Palembang (Antarasumsel.com) – Empat dari sembilan tahanan Rumah Tahanan (rutan) Klas I Palembang yang kabur pada Jumat (26/5) dini hari, berhasil ditangkap tim gabungan dari Polda, Polresta dan Kemenhumham di sejumlah tempat berbeda, Sabtu.
Empat tahanan Blok E kamar 9 yang tertangkap ini yakni Usman Gumanti, Sandi Sutrisno, Bustamil, dan Firli. Sedangkan, untuk lima tahanan yang masih buron yakni Marsum Jepri alias Ujang Bin Umar Hasan, Bastoni Bin Maman, Udin Bin Saiman, Okta Azizi Bin Abdul Azi, dan Ical Asmadi Bin Azizi.
Kepala Rutan Klas I Palembang Hensah mengatakan empat tahanan yang berhasil ditangkap ini langsung dimasukan ke dalam ruang isolasi.
“Ini salah satu hukuman bagi mereka yang melanggar aturan di rutan,” kata dia.
Ada beberapa dari mereka masih berstatus tahanan yang merupakan titipan pihak kejaksaan.
Karena masih harus menjalani persidangan, sehingga mereka harus diletakan di ruang tahanan, kata Karutan.
Dengan adanya kejadian ini, Rutan melakukan pengawasan dan memperketat penjagaan baik di pintu masuk, maupun petugas yang melakukan patroli di Komplek Rutan Klas I Pakjo Palembang.
“Ada empat regu yang melakukan patroli dan setiap regunya berjumlah sembilan orang. Setiap regunya dibagi berdasarkan shift baik itu pagi dan malam,” tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 17 orang berupaya kabur dari Rutan dan delapan orang di antaranya berhasil ditangkap di beberapa lokasi. Selain itu, ada pula yang tertangkap karena gagal memanjat pagar setinggi sembilan meter mengunakan tali berupa sembilan lembar kain sarung yang disambung.
Editor: Ujang
COPYRIGHT © ANTARA 2017