in

Enam Tim Kerja Penyusun Raperda Inisiatif DPRD Dibentuk

Balegda Bentuk Enam Pokja Raperda Inisiatif Dewan

Badan Legislasi Daerah (Balegda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta membentuk enam tim kerja penyusun rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif dewan.

” 32 raperda yang masuk dalam Propemperda 2017 ini terdiri dari 26 usulan eksekutif dan enam usulan legislatif”

Keenam raperda inisiatf DPRD tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2017.

Ketua Balegda DKI Jakarta, M Taufik mengatakan,  DPRD telah menetapkan rencana kerja penyusunan 32 raperda sepanjang tahun ini.

“32 raperda yang masuk dalam Propemperda 2017 ini terdiri dari 26 usulan eksekutif dan enam usulan legislatif,” katanya, Kamis (26/1).

Taufik menyampaikan, pembahasan enam dari 25 raperda yang diusulkan eksekutif diagendakan akan dimulai pada pertengahan Ferbruari 2017 mendatang.

“Naskah akademis ke enam raperda dari eksekutif saat ini telah diterima dewan. Sisanya, usulan raperda secara bertahap dibahas dan ditetapkan hingga akhir 2017,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, saat ini Balegda juga membentuk enam tim kerja untuk menyelesaikan enam raperda inisiatif DPRD DKI Jakarta hingga akhir 2017. Keenam raperda itu mencakup sistem pendidikan, kenyamanan fasilitas publik untuk perempuan, sistem kesehatan daerah, tanggung jawab sosial perusahaan, penyelenggaraan beasiswa daerah serta penyalahgunaan narkoba. 

“Enam tim pokja diisi 21 anggota Balegda dibantu tenaga ahli untuk penyusunan naskah akademis dan draft raperda,” tandasnya.

What do you think?

Written by virgo

Bank Wakaf, Upaya Atasi Ketimpangan Sosial

Kronologis, Dampak dan Solusi Pilkada Abdya