in

Enam Truk Pengangkut Kayu Ilegal Logging Diamankan Ditreskrimsus Polda Riau

FIFI | Rabu,14 Desember 2016 – 15:48:16 WIB

Dibaca: 290 kali 

PEKANBARU – Kemarin, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan enam unit truk colt diesel bermuatan kayu ilegal logging.

Keenamnya diamankan di jalan lintas timur, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dari keenam truk berhasil diamankan 48 kubik kayu bulat jenis Mahang dan Kulim.

Dua orang supir juga turut diamankan, sementara empat lainnya berhasil melarikan diri.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan kayu ini  diduga berasal dari Kabupaten Siak dan hendak didistribusikan ke Sawmill di Kabupaten Kampar.

“Sumber kayu diperkirakan dari Sungai Mandau Siak. Masih kita dalami. Tim masih bekerja, termasuk arah tujuan kayu di Siak hulu, sawmill,” ungkapnya dilansir tribun.

Kayu masing-masing berdiameter 30 sampai 40 centi meter, dengan panjang 4,5 Meter. Barang bukti Kayu dan mobil truk diamankan di Mapolsek Tampan. 

Editor: Fifi


What do you think?

Written by virgo

Disebut Tangisan Air Mata Buaya, Ini Jawaban Ahok

Akan kembali umrah, ini doa Zaskia Sungkar