in

Enam Warga Ulim Dibeureukah Dilapak Judi

Selasa, 22 November 2016 15:59 WIB

* Polisi Ringkus Empat Penjudi Batu Domino

* Dua Sepeda Motor Disita

MEUREUDU – Enam warga Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, Minggu (20/11) sekira pukul 02.45 WIB, dibeureukah (diciduk-red) aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ulim. Mereka tak dapat berkutik ketika polisi membekuknya di lapak judi di kawasan Meunasah Krueng.

Sebelumnya, di waktu hampir bersamaan, aparat Polsek Mila meringkus empat warga yang diduga berjudi batu domino. Mereka diringkus di Warung Kopi  Bukit Senyum di Gampong Kulu, Mila, Pidie, sekira pukul 00.20 WIB.

Pada penggerebekan di Ulim, polisi menahan enam penjudi. Mereka adalah Muhammad Yani (42) asal Meunasah Krueng, Mahdar M Kaslim (31) dari Geulanggang, Azhari Yahya (33) dan Muslem  Fauzi (34) penduduk Mesjid Ulim Baroh, Zulfikar M Yusuf (33) warga Ulim, dan Farhan Helmi (26) asal Keudee.

“Keenam penjudi ini kami bekuk berdasarkan laporan warga yang menyampaikan, di sana ada lapak judi yang kerap didatangi warga untuk berbuat maksiat,” sebut Iptu Alamsyah, kepada Prohaba, kemarin.

Kapolsek Ulim itu mengatakan, keenam penjudi dimaksud dibekuk tim gabungan intel Polsek Ulim setelah warga setempat kerap melihat rumah salah seorang warga Meunasah Krueng Ulim, Muhammad Yani atau yang sering disapa Bang Yang, banyak dikunjungi orang tak dikenal.

Curiga dengan aktivitas tersebut, warga pun merasa gerah. Kemudian melaporkan ke Polsek Ulim. Lalu, sejumjah personel menggerebek lapak judi kartu joker.

Selain mengamankan enam penjudi, tim gabungan juga menemukan satu laptop Asus, enam dompet, tiga handphone, tiga pasang kartu Joker, dua mancis, satu bungkus rokok, dua lembar uang pecahan Rp 10 ribu, satu lembar uang pecahan Rp 20 ribu, tujuh lembar uang pecahan Rp 50 ribu, dua lembar uang pecahan Rp 100 ribu, serta dua unit sepeda motor jenis  Honda Beat BL 6814 QB dan Honda Vario.

“Barang Bukti (BB) bersama enam penjudi telah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Kapolsek Mila, Ipda Anwar, mengatakan pihaknya juga meringkus empat penjudi batu domino. Mereka adalah Bustamam (49), Abdullah (50), dan Ari Saputra (26), ketiganya warga Kulu. Seorang lagi yakni Mahdi (42) warga Dayah Tuha, Kecamatan Sakti.

Anwar mengungkapkan, keempat penjudi sudah lama beraksi dan meresahkan warga. Hingga kini, keempat penjudi ditahan untuk proses lebih lanjut.

Dia menyebutkan, lokasi judi tersebut digerebek berdasarkan laporan masyarakat. Warga resah karena penjudi kerap main batu domino hingga larut malam sehingga menganggu daerah itu.

Dari laporan tersebut, pada Minggu dinihari, polisi menemukan penjudi sedang asyik memukul batu domino di atas meja sambil tertawa terbahak-bahak.

Saat itulah, polisi datang dan para penjudi berusaha kabur. Namun, dapat ditangkap. Bersama mereka, polisi menyita satu set batu domino dan uang Rp 1.005.000.

“Untuk proses lebih lanjut, mereka akan kami serahkan ke Wilayatul Hisbah untuk menjalani hukum cambuk setelah melalui proses pengadilan di Mahkamah Syariyah,” pungkasnya.(c43/aya)

What do you think?

Written by virgo

Pengendara Innova Tewas Tabrak Pohon

Legislator nilai kapasitas dispenda Sumsel turun