Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir melantik Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Endi Nazir sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sijunjung di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati, kemarin (19/10).
Endi Nazir menggantikan pejabat lama Zefnihan yang diangkat menjadi Pj. Wali Kota Sawahlunto pada awal Oktober lalu.
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sijunjung Nomor 821.2/155/BKPSDMD-2023 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Sijunjung, Sumbar.
Lengkap dihadiri Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah, Wakil Ketua DPRD Sijunjung Redi Susilo, Ketua TP-PKK Riri Benny Dwifa, Ketua GOW Donna Iraddatillah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Sijunjung.
“Selamat kepada saudara Endi Nazir. Saya percaya bahwa saudara dapat melaksanakan tugas dengan baik, serta mampu menjalankan amanah sesuai harapan,” ujar Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir mengawali sambutannya.
Benny berpesan agar Endi Nazir dapat meningkatkan kapasitas sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja. “Tolong perhatikan dengan saksama mengenai berbagai program prioritas dan strategis yang ada di tahun ini maupun yang sedang diusung oleh Pemkab Sijunjung,” ucap Benny.
Ia menekankan, pelantikan dan pengangkatan sumpah jajaran pejabat di setiap pemerintahan dimaksudkan untuk memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain itu juga untuk pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal.
“Pelantikan jabatan hendaknya dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” pungkasnya. (atn)