in

Epaldi Bahar : Tingginya Partisipasi Masyarakat Pemilih Ikut ditentukan oleh Tripartit

PESSEL METRO–Mantan Ketua KPU Pesisir Selatan Epaldi Bahar memandang sukseskan penyelanggaraan Pemilu, Pilkada dan Pileg bukan ada di pundak KPU semata. Namun, peran aktif dari ” Tigo Tungku Sejarangan ” ( Tripartit). Yaitu, Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu dan Pemerintah.

Peran aktif pemerintah dalam mendukung partisipasi masyarakat pada pemilu 2024 mendatang. Hal tersebut Epaldi diatur dalam UU No 7 Tahun 2017, Pasal 434 jelas mengatur peran aktif pemerintah wajib memberikan bantuan dan fasilitas pendidikan politik, sosialiasi dalam peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu.

” Tegas UU No 7 Tahun 2017, Pasal 434 jelas bagaimana peran aktif pemerintah sangat dibutuhkan dalam mendukung partisipasi masyarakat,” ungkap Epaldi Bahar.

Berkaca pada Pemilu 2019, mantan Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar menututkan partisiapasi masyarakat melebihi target nasional 7,5 %, mencapai 8,5 %. Namun, ada kelemahan dan kekurangan yaitu masih tingginya angka suara tidak sah 3 % dari jumlah pemilih. Yaitu, Pilpres, Pileg dan DPRD Kabupaten.

KPU sendiri memiliki keterbatasan waktu mengumpulkan masyarakat. Maka, peran dari Tripartit ini benar harus berjalan untuk ikut menentukan partisipasi masyarakat. Begitu, peran aktif peserta pemilu itu sendiri,” kata mantan Ketua KPU Pessel itu.

” KPU Pessel sekarang harus juga mampu menjalin komunikasi, silahturahmi dan koordinasi dengan Forkopimda. Agar tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas masing – masing,” harap Epaldi Bahar.

Epaldi Bahar juga berharap dukungan dari seluruh eleman terkait. Masukan dan saran pada jajaran komisioner KPU Pessel baru terpilih, dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Terakhir suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pesisir Selatan juga harus mampu menempatkan anggaran untuk keperluan prioritas ( Efisiensi ). Contohnya dalam pembuatan TPS.

Hal itu disampaikan Epaldi Bahar usai menjadi narsumber dalam acara Focus Group Discussion ( FGD) diadakan Komisi Pemilhan Umum ( KPU) Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam rangka penyiapan pemungutan suara dan perhitungan suara.

Acara tersebut dihadiri Ptt. Ketua KPU Pessel, Syafrizal Chan, juga Ketua Divisi Penyelenggraan Pemilu, Koordiv Perencanaan Data dan Informasi Dede Desmana, Koordiv Hukum dan Pengawasan Ruswandi Rinaldo SP. Sabtu (24/6/2023) di Hannah Hotel Syariah. ( Rio)

What do you think?

Written by virgo

PLN Manfaatkan FABA PLTU, Bahan Baku Industri Murah dan Reduksi Emisi Hingga 44%

Jurnalis Mentawai Harapkan Publikasi Kepala Daerah Tidak Mengandalkan Rilis