PADEK.C0— Sempat kabur dua hari, akhirnya Tim Syariah Polsek Lengayang bersama masyarakat, Jumat (5/5) sekitar pukul 00.30, berhasil menangkap Erman, 41, pelaku pembacokan yang mengakibatkan Agusman, 65, meregang nyawa. Pelaku bersembunyi di Kampung Bukitkaciak, Nagari Ampingparak Timur, Kecamatan Sutera.
Kapolsek Lengayang Iptu Gusmanto, yang memimpin kegiatan itu mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Dia mengatakan, sebelumnya masyarakat melihat pelaku dengan ciri-ciri yang sama, turun dari bukit pada sore harinya. Kemudian informasi tersebut langsung disampaikan oleh warga kepada kepolisian setempat.
“Alhamdulillah, berkat bantuan masyarakat akhirnya pelaku berhasil kami amankan Jumat (5/5) dini hari, atau sekitar pukul 00.30. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang juga sangat antusias membantu petugas kepolisian sehingga berhasil menemukan pelaku pembacokan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain beberapa waktu lalu itu,” ujar Gusmanto.
Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 338 juncto 351 Ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti kami amankan di Mapolsek Lengayang untuk proses hukum selanjutnya,” terang Gusmanto lagi.
Diberitakan sebelumnya Agusman 65, meninggal dunia akibat dibacok menggunakan senjata tajam oleh Erman. ”Kejadian tragis ini bertempat di Kampung Pasialaweh, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (2/5) sekitar pukul 07.00.
Kronologis pembacokan dijelaskan Kapolsek berawal saat korban mendatangi salah satu rumah warga inisial D di Pasialaweh, Nagari Kambang Utara dengan maksud hendak meminjam arit. Namun saat korban hendak pulang ke rumahnya, tiba-tiba dia dibacok dari belakang oleh pelaku menggunakan parang. (yon)