PADEK.CO–PT PLN menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Adhi Persada Beton terkait pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) yang dihasilkan oleh PLTU Tanjung Jati B menjadi bahan baku beton. Inisiatif beton ramah lingkungan atau Green Concrete ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan material beton untuk proyek tol Jogja-Solo dan Bawen-Jogja.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh General Manager, PLN UIK Tanjung Jati B, Hari Cahyono dan Direktur Utama PT Adhi Persada Beton, Harimawan pada Senin, 9 Oktober 2023, di Kantor PLN UIK Tanjung Jati B, Jepara.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, kolaborasi ini merupakan wujud komitmen pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan. PLN mendorong pemanfaatan material FABA atau abu sisa proses pembakaran batu bara PLTU secara masif untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional. Sinergi dengan sesama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau stakeholder lain terus dilakukan agar manfaat FABA bisa langsung dirasakan oleh masyarakat luas.
Darmawan menilai, pemanfaatan FABA kini semakin strategis setelah dinyatakan pemerintah bukan termasuk dalam kategori limbah B3 atau aman untuk lingkungan. Didukung dengan kolaborasi dan inovasi, dirinya optimistis FABA dapat memenuhi kebutuhan material proyek skala besar seperti tol.
“Pemanfaatan FABA merupakan bukti nyata komitmen PLN mengolah sisa pembakaran batubara dari operasional pembangkit agar menjadi lebih bermanfaat dan dapat menjadi katalis penggerak roda perekonomian baru.” ujar Darmawan.
Dalam kerja sama ini, PT Adhi Persada Beton yang memiliki kompetensi di bidang ini akan memanfaatkan FABA menjadi green concrete untuk pembangunan jalan tol. PT Adhi Persada Beton yang bergerak di bidang infrastruktur dengan memanfaatkan FABA sebagai bahan baku konstruksi pengganti semen pozzolan untuk produksi mortar, ready mix, dan precast.
Direktur Utama PT Adhi Persada Beton, Harimawan, sangat antusias dengan kolaborasi ini. Ia optimistis kolaborasi dengan PLN ini dapat mendukung penyelesaian proyek tol di Solo dan Jogja.
Dalam pemanfaatan FABA, Harimawan menjamin PT Adhi Persada Beton secara korporasi sudah menerapkan prinsip environmental, social and governance (ESG) dan otomatis mendukung penggunaan beton ramah lingkungan.
“Semua yang terkait beton ini disyaratkan sudah memakai material-material yang ramah lingkungan, salah satunya adalah FABA ini. Kami juga berharap sinergi antar BUMN ini bisa mendorong perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Harimawan.
Kerja sama ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen kedua belah pihak dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Indonesia. Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, menambah daftar proyek-proyek infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.(*)