in

Fadli Zon Jabat Plt Ketua DPR RI Pasca Novanto Mundur

Fadli Zon menjabat Plt Ketua DPR menggantikan Setya Novanto yang mundur. (Lamhot Aritonang/detikcom)

ACEHTREND.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan Fadli Zon ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR. Fadli akan menjabat sebagai Plt Ketua DPR sampai terpilih Ketua DPR secara definitif.

“Karena Pak Agus Hermanto tidak berada di tempat, telah ditetapkan Plt Ketua DPR sesuai dengan fraksi, dalam hal ini saya akan menjalankan tugas Plt Ketua DPR sampai ada ketua atau pimpinan yang definitif yang tentu nanti akan diajukan Golkar pada waktu yang ditetapkan. Mungkin setelah masa reses berakhir, yaitu masa sidang yang akan datang, tanggal 9 Januari,” kata Fadli kepada awak media di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Fadli menuturkan, tidak ada batas waktu tertentu untuk masa jabatan dirinya sebagai Plt Ketua DPR. “Plt itu sampai ada Plt definitif. Kita lihat nanti dalam pelaksanaan pengajuannya tentu kita mengikuti aturan UU. Tidak disebutkan ada batasan waktu,” ujarnya.

Penunjukan Fadli sebagai Plt Ketua dikatakan telah sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang MD3. Hal itu dikatakan oleh Wakil ketua DPR Fahri Hamzah.

“Ketua DPR telah ditunjuk tadi Plt seperti yang sudah diatur di UU MD3, setelah Setya Novanto itu urutan selanjutnya adalah Wakil Ketua Bidang Polkam,” tutur Fahri.

Fahri mengatakan pihaknya juga telah mengirimkan dua buah surat. Satu ditujukan kepada Presiden Jokowi dan satu lagi ditujukan untuk DPP Partai Golkar.

“Kami telah berkirim surat ke DPP dan Fraksi Golkar. Ada dua surat, kepada Presiden untuk pemberitahuan protokoler, dan kedua juga kami berkirim surat kepada Golkar bahwa Pak Nov telah mengundurkan diri dan meminta agar Golkar mengirimkan calon pengganti,” sebutnya.

Seperti diketahui, Setya Novanto telah mengirimkan surat pengunduran dirinya dari posisi Ketua DPR. Surat tersebut juga telah dibacakan dalam rapat paripurna sore tadi.

Fadli membacakan enam buah surat yang masuk ke pimpinan DPR. Salah satu surat berisi mundurnya Novanto dari Ketua DPR. Surat tersebut masuk pada 6 Desember 2017.

“Surat pernyataan Drs Setya Novanto, Ak MM, Ketua DPR periode 2014-2019, yang ditujukan ke pimpinan tanggal 6 Desember 2017,” kata Fadli.

Sumber : Detik.com

Komentar

What do you think?

Written by Julliana Elora

Saatnya Beralih ke Non-Tunai

Abu Ngoh : Kebakaran Diduga Karena Ada Anak-anak Naik ke Lantai atas Untuk Merokok