JAKARTA (Berita) Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Fahri Hamzah berjanji akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah Kepulauan.
Dia berharap RUU Daerah Kepulauan ini segera dibawa ke rapat pimpinan DPR RI. Kemudian diputus di Badan Musyawahan ( Bamus) DPR guna menetapkan siapa yang harus membahas UU yang sejatinya telah masuk dalam Prioritas Prolegnas (Prolegnas) tahun 2017 itu.
“Saya usulkan dibahasnya di Panitia Khusus ( Pansus saja), supaya menjadi lintas fraksi dan komisi, karena Undang-Undang ini cakupannya lebih kompleks. Jadi nggak usah khawatir soal itu. Apalagi kalau Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri ( kemendagri) mau mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), maka DPR tinggal menyetujuinya saja,” ujar Fahri Hamzah (foto) mengawali paparannya terkait penguatan Kepulauan dan Indonesia berbasis Maritim, di acara Konferensi Pemerintah Daerah Kepulauan , Senin (29/1), di Batam.
Fahri mengakui, undang-undang ini sudah lama ditunggu. Bahkan, menurutnya, apa yang diminta daerah kepulauan selama ini yakni tambahan kewenangan dan sedikit tambahan alokasi dana, terlalu kecil. Terlebih lagi jika berbicara dalam perspektif negara maritimi.
Menurut Fahri Hamzah, mindset kita tentang negara, tentang cara mengelola Indonesia yang terdiri dari banyak pulau dan laut, itulah yang harus diubah. Ia khawatir mindset kita perlahan-lahan bergeser menjadi mindset orang darat. Meskipun sebenarnya tinggal di kepulauan yang dikelilingi banyak lautan ini.
Akibat perubahan mindset inilah, Fahri menilai jika di kepulauan-kepulauan kecil ini yang dibangun sama persis seperti membangunan daratan. Sehingga menurutnya, mindset bangsa inilah yang harus diubah.
“Tapi okeh lah, Jokowi sudah memulai, meskipun sudah masuk tahun ke tiga dalam pemerintahannya. Ya, kita loloskan cepat lah RUU tentang Penyelanggaraan Pemerintahan di Wilayah Kepulauan ini sebagai inisiatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini. Saya sendiri janji, kalau undang-undang ini sudah ada, segera kita bawa ke rapat pimpinan untuk dibahas dalam Bamus, baru kemudian masuk ke Pansus,” tambah Fahri. (aya)