Miris, Berlangsung Terbuka di Tepi Jalan
Praktik judi jackpot di sejumlah daerah masih saja terjadi baik sebelum maupun bulan Ramadhan. Polisi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan sejumlah mesin judi ini.
Bahkan, pelaku judi dan pemilik mesin judi juga diamankan seperti di Kota Solok dan Kabupaten Pesisir Selatan. Mengapa praktik judi ini masih saja marak di tengah masyarakat?
Penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, salah satu yang masih sulit untuk dihilangkan, termasuk juga di Pesisir Selatan (Pessel). Salah satu nagari di Pessel, menjadi sorotan.
Pasalnya, jelang dan awal Ramadhan, pihak kepolisian melakukan penertiban tempat judi, di Nagari Rawang Gunuang Malelo dan Nagari Pasar Surantiah, Kecamatan Sutera.
Kamis (8/6) Padang Ekspres, mengunjungi daerah ini. Sebelum singgah di salah satu kedai di Kampung Gunungmalelo, Padang Ekspres, ditemani dengan seorang tokoh pemuda Surantiah, terlebih dahulu menelusuri semua jalan di pelosok nagari yang memiliki empat kampung itu.
“Maraknya pemberitaan judi jackpot di Nagari Rawang Gunuang Malelo Surantiah sejak beberapa pekan terakhir di berbagai media, membuat nagari ini menjadi sorotan di Pessel. Hati saya sempat terenyuh oleh penyakit masyarakat ini. Oleh aparat hukum, informasi itu juga mendapat tanggapan serius dengan cara melakukan penertiban,” ujar tokoh pemuda ini.
Diakuinya sebelumnya di nagari itu, terdapat belasan mesin judi jackpot yang beroperasi. Menelusuri jalanan kampung yang masih berupa tanah dan kerikil karena belum tersentuh aspal, membuat laju kendaraan menjadi lambat. Kondisi itu membuat pengamatan pada warung-warung tempat keberadaan judi jackpot bisa lebih maksimal.
“Baiknya kita langsung saja ke Kampung Gunungmalelo. Sebab di kampung itu, juga ada beberapa warung dijadikan sebagai tempat bermain judi jackpot,” katanya.
Di tengah perjalanan, dia menunjukkan beberapa warung yang biasanya menyediakan mesin judi ini. Namun saat itu, tidak terlihat aktivitas apa-apa dengan kondisi warung juga tertutup rapat. Sampai di ujung kampung pada sisi kiri jalan, Padang Ekspres sengaja singgah di sebuah warung yang juga sudah tutup.
Berdasar keterangannya, di warung itu beberapa waktu lalu, juga terdapat dua unit mesin judi jackpot. Beberapa jam menelusuri nagari ini, tak ada tampak praktik judi jackpot.
Namun, Padang Ekspres, sempat berbincang dengan pemilik warung yang menyediakan mesin jackpot. Herman 49, bukan nama sebenarnya, mengaku sebagai pemilik warung yang sebelumnya memiliki dua mesin judi jackpot. Warungnya memang tidak buka pada siang hari selama Ramadhan.
“Biasanya saya akan buka menjelang waktu berbuka puasa, hingga malam,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah di warungnya itu juga terdapat mesin judi jackpot, sebagaimana informasi yang didapatkan, dia mengaku memang ada. Tapi sudah satu minggu tidak lagi melakukannya.
“Satu minggu yang lalu di warung saya ini ada dua unit mesin judi jackpot. Tapi sejak ada penertiban dari aparat kepolisian, saya tidak lagi membukanya,” akunya.
Dijelaskannya mesin judi jackpot itu bukanlah milikinya, tapi titipan dari seseorang dari luar Pessel. “Daripada menanggung risiko, saya kembalikan lagi kepada pemiliknya. Ini juga dilakukan teman lainnya yang juga sama-sama mendapat kepercayaan,” ungkapnya tanpa menyebutkan nama pemilik mesin tersebut.
Ditambahkanya sebelum penertiban dilakukan aparat kepolisian, dia bersama yang lainnya mengaku memang berani membuka praktik game judi jackpot itu. Dia mengaku juga mendapat perlindungan dari oknum aparat hukum.
Pemilik warung yang sebelumnya juga menyediakan mesin judi ini, Darlis 43, (bukan nama sebenarnya) di Nagari Rawang Gunuang Malelo menjelaskan, sebagai pemiliki tempat, keuntungan yang didapatkan dari usaha itu dibagi berdasar persentase. Yakni sebesar 40 persen bagi pemilik tempat, dan 60 persen untuk pemilik mesin.
“Rata-rata yang ikut sebagai pelaku judi jackpot ini dulunya, dari kalangan remaja. Satu koin, saya jual seharga Rp 1.000. Kalau ada yang beruntung, satu kali pasang ada yang mendapatkan untung Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta. Karena yang ikut banyak, sehingga risiko kalah bagi pemodal sangat tipis, atau lebih cenderung untung,” ujarnya.
Dijelaskannya, menyediakan tempat judi itu, bagi dia hanyalah dalam bentuk usaha sampingan. Sebab ada usaha lainnya yang lebih menguntungkan dan tanpa memiliki risiko hukum. Dia sebenarnya petani gambir. Sekarang dia lebih konsentrasi pada usaha pengolahan gambir.
Dikatakan lagi, di nagari itu, sekarang tidak ada lagi warga yang menyediakan tempat untuk bermain judi jackpot. “Saya bersama pemilik tempat judi jackpot telah tutup sejak satu pekan lalu. Penutupan ini memang diawali dengan penertiban yang dilakukan aparat kepolisian. Sebab memang sempat heboh di berbagai media sebelumnya,” katanya.
Di Nagari Rawang Gunuang Malelo Padang Ekspres juga menemui Dodi, 19, (bukan nama sebenarnya). Dia termasuk salah seorang pelaku yang dulunya sering mangkal di lokasi judi jackpot di Kampung Rawang.
Dia mengakui dia bersama beberapa teman lainnya, memang kecanduan ikut bermain. Karena bermain game jackpot ini menyenangkan. “Sehingga saya bersama teman lainnya sempat kecanduan dulunya. Sebab dalam permainan ini, kita bermain tebakan dengan angka. Jika angka yang kita tebak keluar, maka dengan modal membeli koin Rp 1.000, kita bisa menang hingga raturan ribu rupiah,” ujarnya.
Mesin jackpot bermain dengan sistem penukaran koin. Bentuk permainan mesin bola berputar dengan nomor-nomor tertentu. Pemilik mesin jackpot menyediakan koin dengan harga Rp 1.000 per koin. Diakuinya bermain judi jackpot itu, ada candunya.
Pengakuan yang sama juga disampaikan, Joni, 20, (bukan nama sebenarnya) remaja lainya di Nagari Rawang Gunuang Malelo. Karena kecanduan bermain jackpot, dia tidak peduli berapapun uang yang sudah dihabiskan. Hingga sempat meminjam uang pada teman dengan jaminan bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) kendaraan roda dua miliknya.
“Sejak semua tempat judi jackpot ini ditutup, uang upah dari hasil menggempa gambir kembali terkumpul. Sehingga BPKB yang saya jadikan sebagai jaminan pinjaman uang dulu telah bisa kembali saya tebus,” katanya.
Terpisah, Kapolres Pessel, AKBP Fery Herlambang didampingi Kasat Reskrim Polres Pessel membantah ada oknum polisi yang menjadi pembeking judi ini.
Di Kota Solok, sebelum memasuki Ramadhan, pada Minggu (7/5), Polres Solok Kota mengamankan sejumlah mesin judi jackpot. Sejak saat itu, Padang Ekspres tak melihat lagi adanya praktik judi ini.
Pengakuan sejumlah mantan pengelola jackpot, mesin-mesin yang mereka jalankan sudah sejak tiga minggu lalu ditarik oleh pemiliknya. Mereka tidak berani mengoperasikan lantaran takut berurusan dengan polisi.
Seperti diungkapkan GW, salah seorang mantan pengelola jakcpot di Pasar Raya Solok. Mengaku sudah kapok mengelola sarana permainan jenis judi tersebut. Terakhir, lima unit mesin jakcpot yang dikelolanya terkena razia petugas Polres Solok Kota.
Dijelaskannya, sewaktu masih beroperasi, paling tinggi satu unit mesin jakcpot mampu menghasilkan pendapatan Rp 400 ribu-Rp 600 ribu sehari. Pemainnya rata-rata kalangan dewasa. Itu pun pengoperasiannya berlangsung 24 jam.
Pengelola hanya dapat 30 persen saja dari total pendapatan. Dikurang sewa tempat, listrik, uang keamanan dan lain-lainnya. Selebihnya disetor ke induk semang, baik itu setiap seminggu sekali atau sebulan sekali. Tergantung kesepakatan dan perjanjian yang dibuat.
Lain halnya dengan PD yang juga merupakan mantan pengelola jackpot di kawasan Nanbalimo, Kecamatan Tanjungharapan. Dia menyebutkan total pendapatan per hari cukup bervariasi. Tergantung letak dan lokasi.
Untuk keamanan biasanya memakai jasa pemuda setempat. PD mengaku saat ini sudah mengembalikan seluruh mesin jackpot yang pernah dikelola pada pemiliknya.
Sementara, di Kabupaten Padangpariaman, praktik judi jackpot masih terbilang marak di Kecamatan Lubukalung. Berdasar pantauan Padang Ekspres, perjudian itu terdapat di beberapa nagari. Yakni Nagari Sungaiabang, Pasielaweh, Lubukalung, dan Punggungkasik.
Usaha ilegal tersebut seakan tidak mendapat pengawasan. Padahal aktivitasnya berlangsung di tengah-tengah masyarakat secara terbuka. Parahnya, aktivitas judi jackpot itu tetap berlangsung di bulan Ramadan ini.
PP, 27, salah seorang warga Nagari Sungaiabang mengatakan, keberadaan judi jackpot tidak asing lagi di masyarakat. Bahkan, masyakat yang bermain judi itu menurutnya tidak sadar jackpot ilegal.
“Sekarang seperti togel dan jackpot ini berlangsung terbuka saja. Nomor togel jadi pembicaraan di warung-warung, sedangkan jackpot dibuka di tepi jalan,” ujarnya.
PP menilai, penegakan hukum di Padangpariaman masih terbilang lemah. Sebab di tempat dia tinggal itu, beragam aktivitas penyakit masyakat berlangsung secara terbuka. Kata PP, pengaruh perjudian tersebut sangat kuat.
Bahkan dia melihat judi jenis jackpot dan togel merambat hingga usia pelajar SMP. Untuk itu, dia berharap kepolisian serius dalam memberantas permainan ilegal itu.
RI, 38, salah seorang warga Lubukalung mengatakan, judi jackpot sulit diberantas karena dilindungi para oknum aparat. Bahkan dia menuding, terdapat usaha jackpot yang pemiliknya adalah oknum aparat tersebut.
Masalah dekingan tindakan ilegal oleh oknum aparat, imbuh RI, bukanlah hal yang baru di mata masyarakat. Meskipun merasa resah, masyarakat tetap tidak akan berani menghentikan aktivitas perjudian itu.
Pihak Polres Padangpariaman hingga berita ini naik cetak belum memberikan konfirmasi terkait maraknya praktik judi ini. Bahkan, sejak Jumat (9/6), pihak Polres Padangpariaman belum memberikan komentar.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Padangpariaman, Rianto mengatakan anggotanya tak ada terlibat dalam praktik judi ini. Jika terlibat, tentu akan diberikan sanksi tegas. (*)
LOGIN untuk mengomentari.