in

Belasan Amplop di Mobil Penyuap

Kasus OTT Kasi Intel Kejati Bengkulu

Operasi tangkap tangan (OTT) Kasi Intel III Kejati Bengkulu Parlin Purba diduga melibatkan banyak orang. Bila kemarin ditemukan sebuah amplop putih yang ditujukan pada Kejati Bengkulu, namun ternyata jumlah amplop yang disiapkan itu mencapai belasan. Ada kemungkinan, amplop-amplop itu untuk pejabat lainnya. 

Informasi yang diterima Rakyat Bengkulu (grup Padang Ekspres), amplop tersebut berkop CV Graha Bima Konstruksi. Terdapat tumpukan surat berkop sama di kursi mobil. Ada sekitar tiga tumpuk amplop, satu tumpuk berjumlah sekitar empat amplop. Kemungkinan jumlah semua amplop mencapai belasan. 

Amplop paling atas itulah yang terdapat ketikan yang ditujukan pada Kejati Bengkulu. Pada ampol yang di bawahnya juga terbaca kata Bengkulu, walau setengah tertutup oleh amplop lainnya. 

Terkait amplop itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku tidak mengetahuinya. “Saya belum dapat informasi terkait adanya amplop,” ujarnya melalui pesan singkat. 

Namun, dari penggeledahan yang dilakukan penyidik, memang tidak ada mobil yang menjadi obyek penggeledahan. “Kami tidak menggeledah mobil. Tapi, nanti kami cek kembali,” paparnya. 

Selain soal amplop, Aspidsus sempat diamankan di lokasi yang sama dengan Parlin Purba, The View Resto di Pantai Panjang, Bengkulu. Namun entah mengapa Aspidsus tersebut dilepas kembali oleh penyidik KPK.

Padahal, ruangan Aspidsus juga disegel untuk mencari barang bukti dalam OTT kasus suap untuk proyek irigasi Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII. 
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengakui ruangan aspidsus disegel penyidik untuk pendalaman. “Penyegelan berlangsung bersamaan dengan OTT,” ujarnya. 

Namun, terkait Aspidsus juga diamankan OTT tersebut, namun akhirnya dilepaskan, dia mengakui tidak mengetahuinya. “Saya gak tau,” ujarnya dihubungi Jawa Pos (grup Padang Ekspres), kemarin. 

Bagian Lain, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Widyo Pramono mengakui Parlin Purba ini sebenarnya merupakan jaksa bermasalah. Bahkan, mutasi Parlin ke Kejati Bengkulu itu sebenarnya merupakan akibat dari pelanggaran yang dia lakukan. “Sebelumnya dia di Kejari Purwakarta,” paparnya.

Pelanggaran yang dilakukan Parlin saat di Purwakarta merupakan pelanggaran etik. Parlin ini mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan hukum. “Maka, pemindahan itu sebenarnya merupakan hukuman. Namun, ternyata dia tertangkap dalam OTT,” terang Widyo.

Lalu, bagaimana dengan kasus proyek irigasi yang memicu suap? Widyo menjelaskan perlu pengkajian untuk menentukan kasus irigasi tersebut. Bisa jadi, nanti kasus irigasi ini ditarik ke Kejagung. “Tunggu dulu semua, kita lihatlah,” ujarnya. 

Basaria menambahkan, Bengkulu pada 2017 ini masuk dalam daerah yang ikut program koordinasi, super visi dan pencegahan. Maka, sebenarnya KPK ingin meningkatkan upaya pencegahan di Bengkulu, dari pada terus terjadi tindakan represif seperti OTT. 

“Namun, daerah yang masuk koordinasi semacam ini punya karakternya masing-masing, mungkin ini yang menyebabkan makin banyak yang ditangkap di Bengkulu. Karena daerah yang masuk koordinasi itu ada tim KPK yang memonitor langsung,” tuturnya.     

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, kasus OTT pada jaksa di Bengkulu ini menegaskan bagaimana ketidakmampuan dari Jaksa Agung M Prasetyo dalam memimpin lembaganya. Lembaga yang seharusnya memberantas korupsi malam melakukan korupsi. “Kejagung menjadi bagian dari masalah korupsi,” terangnya. 

Jaksa Agung juga tidak mampu untuk memberikan tauladan dalam memberantas korupsi. Pasalnya, justru banyak kasus korupsi yang ditangani Kejagung malah berhenti dengan dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Seperti kasus dugaan korupsi mobil damkar PT Angkasa Pura dan kasus rekening gendut Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. “Cara penanganan korupsinya banyak yang pesanan,” tegasnya. 

Dalam memanajemen promosi dan mutasi juga cukup berantakan. Pasalnya, hingga saat ini, dia tidak mampu untuk mengisi jabatan Wakil Jaksa Agung. “Jaksa Agung tidak mau membentuk panitia seleksi seperti aturan yang berlaku,” ujarnya dihubungi Jawa Pos (Grup Padang Ekspres) kemarin.

Bahkan, perilakunya justru kerap memamerkan mobil langka dan mewah. Perilaku tersebut merupakan contoh buruk bagi anak buahnya. “Mengapa seperti itu, ya karena Jaksa Agung tidak memiliki kemampuan. Solusinya hanya satu copot Jaksa Agung,” tegasnya. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Fenomena Judi Jackpot di Bulan Ramadhan

Ke Festival Bakar Tongkang? Jangan Lewatkan Destinasi dan Kuliner Ini