in

FITRA Pertanyakan Dana Rp876 Juta Untuk Camat dan Lurah di Pekanbaru 

Rian | Jumat,20 Januari 2017 – 14:37:47 WIB

Dibaca: 277 kali 

PEKANBARU – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau mempertanyakan keputusan Pemko Pekanbaru yang menganggarkan anggaran sebesar Rp876 juta dalam APBD 2017 untuk Camat dan Lurah di Pekanbaru.

Menurut Usman, koordinator FITRA Riau, kebijakan menganggarkan duit sebanyak itu untuk kelas Camat dan Lurah adalah pemborosan anggaran. Apalagi, mengingat rasionalisasi anggaran yang tejadi.

“Lebih baik anggarannya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat dan langsung menyentuh. Untuk sekelas Camat dan Lurah, anggaran tersebut sangat fantastis menimbang pola kerjanya,” kata Usman.

Usman juga mempertanyakan alasan Pemko Pekanbaru yang menyebutkan kebijakan itu untuk menghindari terjadinya pungutan liar (Pungli). Menurut Usman, itu bukanlah alasan untuk membenarkan anggaran tersebut.

“Seorang pejabat publik harus memiliki integritas. Kalau soal Pungli saya kira lebih ke komitmen kelembagaan di tingkat camat dan lurah dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” jelasnya.

Kalau komitmennya adalah untuk melayani, artinya tidak perlu ada penambahan operasional. Karena para camat dan lurah sudah digaji dengan uang rakyat.

“Kami khawatir operasional ini akan dijadikan oleh camat dan lurah dalam memobilisasi kepentingan calon tertentu,” imbuhnya dilansir hlc.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menganggarkan dana operasional kerja sebesar Rp876 juta di APBD 2017 untuk seluruh camat dan lurah se- Kota Pekanbaru.

Alasan Pemko Pekanbaru memberikan dana operasional itu tak lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan aksi tindak Pungli yang saat ini marak di kantor dan instansi pelayanan pemerintah.

Editor: Rian


What do you think?

Written by virgo

4 Usaha Yang Dapat Menghasilkan Keuntungan Tanpa Duduk Di Bangku Perguruan Tinggi

Usai Diperiksa, Sylvi Sebut Dana Hibah Ditandatangani Jokowi