Arief Budiman jadi Ketua KPU RI
Teka-teki soal ketua KPU periode 2017–2022 akhirnya terjawab tadi malam. Dalam rapat pleno yang berlangsung maraton sejak kemarin pagi, tujuh komisioner KPU yang baru saja dilantik sepakat mendaulat Arief Budiman sebagai ketua.
“Hasil kesepakatan kami bertujuh dan kami sepakat menetapkan saudara Arief Budiman sebagai ketua KPU untuk (periode) 2017–2022,” kata Komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jakarta, kemarin (12/4).
Menurut dia, pendaulatan tersebut berhasil melanjutkan tradisi seperti kepemimpinan KPU sebelumnya. Yakni, keputusan bisa diambil melalui musyawarah mufakat dan menghindarkan voting. Dengan cara itu, dia menegaskan tidak ada pihak yang berkeberatan atas keputusan tersebut.
Sementara itu, ketua terpilih Arief Budiman menegaskan kesiapannya memimpin KPU. Dengan komposisi pimpinan yang diisi orang-orang yang berkapasitas secara akademik dan pengalaman, dia optimistis KPU bisa menyelenggarakan pemilu dengan baik.
“Saya jadi dirigen orkestra pemilu ke depan. Orkestra harus mampu memainkan lagu yang harmonis. Kalau ada yang sumbang, lagu tidak enak,” ujarnya berkelakar.
Setelah terpilih, lanjut Arief, pihaknya akan langsung bekerja. Untuk jangka pendek, KPU bakal menyelesaikan sejumlah tunggakan permasalahan pilkada serentak 2017.
Ada sejumlah daerah yang belum sepenuhnya rampung. Misalnya, pilkada DKI Jakarta, pemilihan suara ulang di beberapa wilayah di Papua, serta sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Kerja jangka panjang menyangkut persiapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
Selain itu, KPU bakal melakukan sejumlah konsolidasi eksternal. Khususnya dengan lembaga-lembaga negara yang beririsan dengan pekerjaan mereka. “Nanti lakukan pertemuan dengan stakeholder terkait kepemiluan, dengan DPR, pemerintah, menteri keuangan, dan lainnya,” imbuhnya.
Mengenai hubungan yang kurang harmonis dengan DPR, Arief menganggapnya sebagai hal biasa. Sebagai mitra kerja, perbedaan pendapat merupakan hal yang lumrah.
Hanya, dia yakin hal itu bisa diperbaiki. Nah, salah satu cara yang akan ditempuh adalah mengintensifkan komunikasi. Meski demikian, dia menegaskan akan tetap menjaga independensinya sebagai penyelenggara pemilu.
Selain pendaulatan ketua, tadi malam tujuh komisioner melakukan pemilihan untuk pendelegasian perwakilan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasyim Asyari ditunjuk sebagai suksesor Ida Budhiati yang masa baktinya habis.
Lebih lanjut, penanggung jawab divisi juga berhasil dipilih tadi malam (selengkapnya lihat grafis). Hanya, komposisi tersebut masih bisa berubah jika terjadi perubahan norma dalam RUU Pemilu yang masih dibahas panja DPR. Khususnya terkait dengan jumlah komisioner.
Di tempat terpisah, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengungkapkan, terpilihnya Arief Budiman tidak mengejutkan. Sebab, sosoknya merupakan petahana dalam KPU periode sebelumnya. “Pengalaman paling lama,” ujarnya kepada koran ini.
Selain itu, lanjut dia, posisi Arief sebagai divisi perencanaan pada masa jabatan sebelumnya diyakini akan banyak membantu tugasnya saat ini. Dengan terpilihnya ketua definitif, Masykur berharap KPU bisa langsung tancap gas dan tidak berpolemik terkait dengan penentuan ketua.
“Seluruhnya adalah pemimpin, (diharapkan) kepemimpinan yang solid,” tegasnya. Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian memberikan ucapan selamat bekerja kepada komisioner KPU dan Bawaslu. Dia mengingatkan, masih banyak “pekerjaan rumah” untuk KPU-Bawaslu yang baru.
Yaitu, menyelesaikan sidang sengketa pilkada yang masih berjalan di MK seperti Kabupaten Kepulauan Yapen, Kota Yogya, Kabupaten Gayo Lues, Kota Salatiga, Kabupaten Bombana, dan Kabupaten Takalar.
“Juga, PR besar ke depan, yakni tahapan pemilu. Sebab, jika UU Pemilu masih berpatokan pada UU yang lama sebagaimana yang masih tertera dalam RUU Pemilu ini, tahap penyelenggaraan pemilu adalah 22 bulan,” kata Hetifah.
Agenda besar KPU-Bawaslu nanti adalah melaksanakan pemilu dengan metode baru untuk kali pertama di Indonesia, yakni pileg dan pilpres serentak. Cara KPU melaksanakan UU Pemilu dan strategi pengawasan Bawaslu nanti menjadi tantangan besar yang mesti dijawab para komisioner baru tersebut.
Agenda lain adalah masih adanya uji materi UU Pilkada yang belum diputus di MK. Misalnya, uji materi UU Pilkada terkait dengan konsultasi KPU dalam membuat PKPU ke DPR dan pemerintah, uji materi pasal tentang terpidana yang ingin maju dalam pilkada, uji materi tentang cuti kampanye yang diajukan Ahok, dan uji materi tentang syarat calon perseorangan yang diajukan tim Ahok.
“Komisioner lama yang terpilih kembali bisa mentransfer ilmu dan pengalaman tentang apa saja yang sudah dilakukan dan sedang dilakukan serta yang belum selesai kepada KPU yang baru,” kata Hetifah. (*)
LOGIN untuk mengomentari.