Jakarta, BP–Fraksi Partai Golkar MPR menggelar rapat pimpinan yang dihadiri Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Lodewijk Freidrich, Andi Mattalata, Rambe Kamarulzaman, dan Rully Chairul Azwar.
Pimpinan sidang, Idris Laena, mengatakan Fraksi Partai Golkar menyelenggarakan rapat perdana pimpinan fraksi yang membahas beberapa agenda.
Di antaranya membahas Surat Keputusan DPP Partai Golkar yang mengesahkan personalia pengurus Fraksi Partai Golkar di MPR. Menurut Idris, surat dari DPP menetapkan Ketua Partai Golkar Airlangga Hartanto, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, Sesjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, Menpora Zainudin Amali, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasamita, serta Wakil Menteri Jerry Sambuaga, merupakan para penasehat Fraksi Partai Golkar. “Sedang saya sendiri dipercaya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR,” ujar Idris Laena usai menggelar rapat di Gedung MPR, Jakarta, Senin (11/11).
Agenda lain kata dia, membicarakan arah Fraksi Partai Golkar ke depan. Pimpinan fraksi harus mengikuti kebijakan DPP Partai Golkar. Terkait pokok-pokok haluan negara, fraksinya tidak menolak atau tidak mempermasalahkan perlunya pokok-pokok haluan negara. ”Selama negara membutuhkan haluan negara kami tetap dukung”, jelas Idris.
Meski demikian lanjut Idris, Fraksi Partai Golkar dalam masalah pokok-pokok haluan negara tetap berpegang pada Rekomendasi MPR Periode 2014-2019 di mana partai berlambang pohon beringin itu setuju pokok-pokok haluan negara namun diatur dalam undang-undang, “Bukan lewat Ketetapan MPR. Bila lewat Ketetapan MPR diperlukan amandemen UUD NRI Tahun 1945. Untuk melakukan amandemen diperlukan kajian mendalam yang melibatkan seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.
Ditambahkan, sikap Fraksi Golkar diikuti beberapa fraksi lain. Tapi, dunia politik dinamis dan berkembang sehingga fraksinya akan mengikuti ada saja. “Tinggal melihat komunikasi politik yang terbangun. Sehingga nanti semua bisa mempunyai sikap yang sama,” tambahnya.
Idris Laena menjelaskan, MPR adalah lembaga permusyawarahan rakyat. Dan diharapkan semua diselesaikan dengan musyawarah.
Bila pokok-pokok haluan negara ditetapkan lewat undang-undang tetap membutuhkan keterlibatan DPD. “Semua rancangan undang-undang bisa diusulkan DPR, pemerintah, bahkan DPD. Untuk itu pertimbangan DPD dalam undang-undang pokok-pokok haluan negara tetap diperlukan,” paparnya.#duk