Palembang, BP
Penetapan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Aliansi LSM, Harry terhadap Kepala Sekolah MTS Negeri I, Tugiono, membuat Gabungan Aktivis LSM NGO OKP berang, Minggu (8/3).
Rombongan LSM ini akan mengambil langkah untuk menuntut keadilan, dengan melakukan aksi orasi pada Kamis (12/3) mendatang, di depan Mapolda Sumsel dan Departemen Agama (Depag) Palembang.
Gabungan Aktivis LSM NGO OKP yang beranggotakan sedikitnya 50 LSM ini meminta agar jajaran Reskrim Polda Sumsel dapat bertindak profesional, dapat mengeluarkan Harry, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya, rombongan ini juga sepakat meminta agar penyidik juga dapat memproses hukum Kepsek MTS N 1 yang telah melakukan pungli.
“Saya ditunjuk sebagai ketua dari gabungan Aktivis LSM NGO OKP ini. Hasil kesepakatan kmi bersama saat ini, menyimpulkan agar aparat kepolisian, khususnya Polda Sumsel dapat melepaskan rekan kami. Karena menurut kami, beliau tidak bersalah. Justru, Kepala Sekolah yang melakukan kriminal, dengan melakukan pungli terhadap anak didiknya. Meskipun kasus ini naik, Kepsek juga harus dijerat, karena pemberi suap maupun penerima suap sama-sama ditahan, bukan hanya penerima saja,” kata Ketua Gabungan Aktivis LSM NGO OKP, Muhammad Sanusi didampingi Wakil Ketua, Bambang dan Aripin Kalender saat konfrensi pers, Minggu (8/3).
Sanusi menambahkan, Agenda orasi di Mapolda Sumsel akan hadir sedikitnya 500 massa.
“Untuk beberapa hari ini, kami akan kebut persiapannya, termasuk juga memasukkan surat ke Polrestabes Palembang. Permintaan kami tetap sama, kami suara untuk meminta aparat kepolisian. Kami akan mendampingi rekan kami sampai tuntas,” katanya.#osk