in

Gagal Mencuri Motor, Salmon di Hajar Massa

Seorang supir angkot bernama Salmon (35) nekat mencuri motor aksinya tidak berhasil, karena korbannya, Abdul Latif (20), berhasil memergokinya di Jalan Karya, Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang.(BP/IST)

Palembang, BP- Seorang supir angkot bernama Salmon (35) nekat mencuri motor aksinya tidak berhasil, karena korbannya, Abdul Latif (20), berhasil memergokinya di Jalan Karya, Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang.

Setelah aksinya terbongkar, Abdul Latif langsung berteriak meminta pertolongan, sehingga warga sekitar segera bereaksi dan mengejar Salmon.

Karena amarah dan kekesalan atas tindakan pencurian tersebut, puluhan warga kemudian menghakimi Salmon hingga dia babak belur.

Baca Juga:  RK Lempari Kaca Mobil, Ditangkap Polisi

Beruntung, di tengah kerumunan massa yang marah, petugas patroli dari Polsek Sako datang tepat waktu.

Mereka berhasil menyelamatkan Salmon dari amukan warga dan membawanya ke Polsek Sako untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Sako, Kompol Sulis Pujiono,SH, menjelaskan bahwa Salmon telah mencoba mencuri sepeda motor sebelumnya.

“Dan akhirnya tertangkap saat mencoba lagi,”ujar Kapolsek saat ungkap kasus di Mapolsek Sako, Jumat, (28/7) .

Baca Juga:  USS dan IPB Jalin Kerjasama Tingkatkan Produksi Padi di Lahan Gambut

Tersangka kena jerat dengan Pasal 363 KUHP, yang mengancamnya dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Tersangka Salmon mengaku bahwa pendapatannya sebagai supir angkot

tidak mencukupi untuk membiayai pengobatan ibunya yang sakit diabetes di rumah.

Dia juga mengungkapkan bahwa dia telah bercerai dengan sang istri beberapa tahun lalu.

 

“Pendapatan dari supir tembak angkot tidak mencukupi, sementara ibu saya butuh biaya berobat sakit diabetes di rumah,” katanya.#udi

Baca Juga:  2022, Kolam Retensi Simpang Bandara Dibangun

What do you think?

Written by Julliana Elora

Buku “Apriyadi dari Kepala Desa ke Kursi Pj Bupati Muba” Telah Terbit

Keuntungan dan Tantangan Belajar di Luar Negeri