Data Riset Kesehatan Dasar pada 4 tahun lalu mencatat 18.800 orang dengan gangguan jiwa berat dipasung. Data terbaru yang diklaim Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada bulan lalu, dari 26 provinsi penyandang disabilitas mental yang dipasung mencapai 1345 orang. Karenanya Mensos optimistis dua tahun mendatang Indonesia bisa bebas pasung. Sebanyak 6 provinsi, kata dia, kini sudah bebas pasung.
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang diperingati kemarin mengambil tema kesehatan jiwa di tempat kerja. Pasalnya menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebanyak 1 dari 7 pekerja mengalami gangguan jiwa. Dalam skala global, penanganan gangguan jiwa membutuhkan biaya sampai Rp 219 kuadriliun. Bila tak ada upaya sistematis, diperkirakan dalam sepuluh tahun mendatang akan meningkat tiga kali lipat.
Itu sebab kita mesti berlomba dengan waktu agar tak ada lagi pemasungan dan peningkatan jumlah orang dengan gangguan jiwa. Pemerintah mesti melakukan kampanye masif untuk memastikan tak ada diskriminasi apalagi pemasungan bagi siapa saja yang mengalami gangguan jiwa. Tekanan kerja, lingkungan yang tak mendukung, persaingan ekonomi, hubungan sosial yang diwarnai sebaran berita hoaks membuat orang rentan menghadapi gangguan kejiwaan.
Kampanye dan penanganan bisa dilakukan dengan menggandeng pemerintah daerah, organisasi pekerja juga pengusaha. Ini untuk memastikan setiap gangguan kejiwaan sekecil mungkin bisa segera ditangani agar tak semakin berat. Karena semakin berat gangguannya tentu makin pelik pula penanganannya. Jangan sampai kasus semakin berat sehingga penyandang gangguan jiwa dipasung atau seperti dalam beberapa kasus, memilih mengakhiri hidup.