Palembang, BP- Pemerintah pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali dalam upaya mengatasi penyebaran Virus Covid 19. Sementara itu, dalam upaya menekan penyebaran virus tersebut, Sumsel menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat.
“Memang ada kebijakan kebijakan yang di ambil kepala daerah. Dimana intruksi kebijakan Mendagri tersebut sangat keras, bahwa Gubernur, Walikota dan Bupati dalam menyikapi PPKM harus tegas dan ketat, menyusul penyebaran Covid sudah sangat mengkhawatirkan” kata Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Hj R. A Anita Noeringhati usai Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (5/7).
Karena itu, menurut Anita pengetatan ganjil genap yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumsel merupakan langkah untuk mengurangi masyarakat dalam melakukan mobilitas keluar rumah.
“Kalau kita melihat Jakarta itu tutup tutup tutup , tidak ada kehidupan. Karena apa, memang sudah mengkhawatirkan. Tentunya kita tidak ingin Palembang menjadi seperti kota di Pulau Jawa tren Covidnya paling tinggi.” kata politisi Partai Golkar ini.
Tren peningkatan Covid 10 Sumatera Selatan menurut Anita masih di bawah Pulau Jawa namun tetap harus menjadi kewaspadaan. Sehingga kebijakan Ganjil Genap, bukan untuk membatasi masyarakat
“Namun untuk membatasi bagaimana masyarakat harus juga displin dalam prokes” katanya.#osk
Jangan Lewatkan