Diposkan pada: 24 Jan 2017 ; 1380 Views Kategori: Berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kembali apa yang pernah disampaikan pada rapat terbatas pada 4 Oktober 2016 lalu, bahwa gas bumi harus dilihat bukan semata-mata sebagai komoditas, tapi harus dilihat sebagai modal pembangunan yang bisa memperkuat industri nasional, dan mendorong daya saing produk-produk industri kita di pasaran dunia.
Untuk itu, Presiden meminta soal harga gas ini betul-betul dihitung, dikalkulasi lagi agar bisa konkret dampaknya, bukan hanya pada peningkatan daya saing produk-produk kita, tapi juga berdampak konkret pada penciptaan nilai tambah bagi pengembangan industri hilir.
“Saya juga minta laporan dari Menteri Perindustrian, Menteri ESDM mengenai pelaksanaan Perpres No 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi. Apakah ada kendala-kendala di lapangan, terutama pada 7 (tujuh) bidang industri yang ditetapkan sebagai pengguna penurunan gas, harga gas,” tegas Presiden Jokowi pada rapat terbatas (ratas) tentang Harga Gas Untuk Industri, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/1) siang.
Presiden yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku telah mendapat informasi mengenai sudah ditetapkan penurunan harga gas untuk 3 (tiga) bidang industri yaitu pupuk, baja, dan petrokimia. Sementara itu untuk bidang industri lainnya, yaitu oleochemical, kaca, keramik, dan sarung tangan karet belum terakomodasi.
Tampak hadir dalam rapat terbatas itu antara lain Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menhub Budi K Sumadi, Kepala BKPM Thomas Lembong, Dirut Pertamina Dwi Sutjipto, dan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso. (DNA/SM/JAY/ES)