in

Gedung Baru atau Anggota DPR Baru?

Setiap pembahasan rencana anggaran belanja negara, hampir selalu ramai dengan wacana pembangunan gedung baru DPR. Terutama untuk menggantikan gedung Nusantara I – gedung 24 lantai yang dibangun tahun 1997.

Sejak 2002 hingga tahun ini, wacana merenovasi atau membuat gedung baru DPR sudah muncul untuk menggantikan gedung itu. Dalil yang digunakan adalah gedung itu miring karena dampak gempa 2007. Badan Urusan Rumah Tangga DPR sejak 2010 bahkan sudah membuat desain konsep gedung baru DPR setinggi 36 lantai dengan berbagai fasilitasnya. DPR mengklaim desain itu untuk memenuhi kebutuhan DPR hingga 50 tahun ke depan.

Namun wacana itu selalu mendapat penolakan dari publik, karena besarnya anggaran. Di samping itu, wacana yang berkembang kerap tidak masuk akal. Mulai dari pembangunan kolam renang, museum, perpustakaan, hingga apartemen untuk anggota DPR. Hingga saat ini pemerintah tidak kunjung menyetujui anggaran pembangunan gedung baru. Bahkan, sejak dua tahun lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan moratorium pembangunan gedung baru.

Keinginan DPR membuat proyek gedung baru harus dikaji betul-betul, karena anggaran yang sangat besar rawan penyimpangan. Tapi di luar itu, sebenarnya penolakan masyarakat umum terhadap wacana pembangunan gedung baru DPR tidak lepas dari kinerja DPR yang buruk dari waktu ke waktu. Kinerja DPR di bidang legislasi jauh menurun dibanding tahun sebelumnya. Begitu juga kinerja di bidang pengawasan pemerintah, justru banyak anggota DPR terjerat praktik korupsi.

Dengan tingkat kepercayaan publik terhadap DPR yang rendah pula, permintaan gedung baru hanya akan membuat publik kecewa. Jika berbagai fasilitas yang diberikan kepada anggota DPR saat ini saja tidak bisa mendongkrak kinerja mereka, mungkin yang dibutuhkan bukan gedung baru. Melainkan mengganti anggota DPR. 

What do you think?

Written by virgo

XL Hadirkan Internet Roaming Tanpa Batas Seharian

Media Menggerakkan Potensi Masyarakat