Bisa Hidupi Keluarga dan Bayar Kuliah S-2
Kendati baru beroperasi dalam beberapa bulan terakhir, namun keberadaan transportasi berbasis aplikasi online, seperti Go-Jek, Grab dan Uber sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bagi pengemudinya, bisa menopang perekonomian keluarga dan pendidikan.
Fernanda Amdimas, 27, merasakan sendiri keuntungan menjadi driver Go-Jek. Ditemui di Kelurahan Lubuklintah, Kecamatan Kuranji, Padang, kemarin siang (21/9), Nanda mengaku bergabung dengan Go-Jek sejak empat bulan lalu. “Sebelumnya, saya tidak memiliki pekerjaan tetap. Bahkan, sering tidak bekerja sama sekali,” ungkapnya.
Setelah mengetahui transportasi online masuk kota ini, dia pun tertarik untuk bergabung. Sejak menjadi pengemudi transportasi online itu, kehidupan Nanda banyak mengalami perubahan. “Saya memperoleh pendapatan setiap hari.
Bahkan dengan pendapatan itu, saya mampu membayar uang kuliah S-2,” ujar mahasiswa Pascasarjana Jurusan Sosiologi Universitas Andalas itu.
Setiap harinya, kata Nanda, dia mampu meraup pundi-pundi rupiah hingga Rp 300 ribu. Soal keamanan dan kenyamanan bagi penumpang, dia berani menjamin pelayanan yang diberikan sudah sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Sebagai driver transportasi online, kami selalu mengutamakan keamanan dan kenyamanan penumpang. Bahkan, penumpang bisa melaporkan kami ke perusahaan, jika layanan yang kami berikan tidak memuaskan,” jelasnya.
Jika layanan tidak baik, seperti ugal-ugalan, tidak sopan terhadap penumpang dan tidak pakai helm, maka pengendara diberikan sanksi diberhentikan secara otomatis oleh sistem. Artinya, mereka “dipecat” atau tidak terdaftar lagi sebagai pengendara transportasi online.
Hal senada diungkapkan Jimmy Hendry, 42, driver transportasi online lainnya. “Sebelum bergabung dengan transportasi online ini, saya tidak mempunyai pekerjaan tetap. Kadangkala saya harus berutang ke sana-ke mari untuk menopang perekonomian anak dan istri. Alhamdulillah, sejak bergabung barulah saya meraih pendapatan tetap setiap hari,” kata warga Kelurahan Parakrumbio, Kecamatan Padang Selatan itu.
Rasa syukur atas keberadaan transportasi online ini, juga dirasakan driver lainnya. “Rata-rata pengemudi transportasi online ini tak ada pekerjaan tetap sebelumnya. Jangankan untuk membiayai kredit sepeda motor, uang untuk makan sehari-hari saja sudah susah. Sekarang jadi terbantu,” jelasnya.
Pengendara lainnya, Irman, 33, mengatakan, keberadaan transportasi online sudah diatur pemerintah dengan adanya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017. Jadi, dia tidak terlalu khawatir kalau kantornya Rabu (20/9) ditutup. Mereka tetap bisa beroperasi karena ada payung hukum dari pemerintah. Oleh karena itu, dia berharap pemda di Sumbar juga melindungi mereka.
“Jika aplikasi kami yang dihentikan, maka ribuan pengendara tidak memiliki pekerjaan lagi. Mau makan apa keluarga kami kalau aplikasi kami yang ditutup,” ujarnya.
Rudi Harianto, 43, seorang pengendara ojek online lainnya menuturkan, dengan pekerjaan ini dia menghidupkan 4 orang anak dan 1 orang istri. “Tapi kalau aplikasi kami ditutup, mau makan apa anak dan istri saya. Jadi, pemerintah harus melindungi pekerjaan kami, bukan malah sebaliknya,” ujar dia.
Tidak hanya pengemudi transportasi online berbasis sepeda motor saja ketiban rezeki, namun juga pengemudi mobil. “Sebelumnya, saya tidak mempunyai pekerjaan tetap. Nah, kebetulan kakak saya punya mobil, lalu kami sepakat bergabung dengan transportasi online. Alhamdulillah, baru sebulan bergabung, pendapatan yang saya dapatkan cukup lumayan. Bahkan dalam sehari saya bisa dapat hingga Rp 300 ribu,” ujar Nofriadi, 39.
Kini, seiring derasnya penolakan terhadap keberadaan transportasi online ini, para driver berharap pemerintah bisa memberi kejelasan dan mendapat perlindungan dari segi aturan yang disepakati semua pihak. “Sehingga selama bekerja, kami tidak khawatir terhadap pihak yang masih kontra terhadap transportasi online yang sangat membantu kami dan masyarakat ini,” harap Nanda. (*)
LOGIN untuk mengomentari.