Setelah lama menjadi target operasi (TO), atas berbagai kasus perampokan lintas provinsi, Agus Sujarwo akhirnya ditangkap lewat baku tembak dengan polisi.
Agus Sujarwo (36) dibekuk Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel saat melintas di Jalan Karang Anyar, Kabupaten OKU Timur.
Bahkan, karena berusaha melawan dengan senjata api, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini harus dilumpuhkan dengan beberapa tembakan di kakinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, warga Desa Melati Agung, Kelurahan Melati Agung, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur ini telah beberapa kali melakukan aksi perampokan lintas provinsi dan kabupaten dan selalu menyasar rumah mewah.
Selain itu, tersangka juga sempat terlibat dalam aksi perampokan toko emas di Bandung, Jawa Barat pada 2011 bersama rekan-rekannya yang disinyalir berjumlah belasan orang dengan membawa senjata api serta senjata tajam.
Tak hanya itu, komplotan pelaku juga tak segan melukai korbannya yang melakukan perlawanan.
Di wilayah hukum Polda Sumsel, tercatat ada tiga laporan yang melibatkan tersangka Agus, yakni di Jalan Stasiun II, RT5/1, Kelurahan Gelumbang dan Dusun Gumai, Kelurahan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.
Dari dua kejadian tersebut, Agus dan rekan-rekannya menggondol uang dan perhiasan senilai lebih dari R1 miliar.
Agus juga terlibat aksi perampokan di Desa Persiapan Gunung Menang Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Dalam aksi tersebut komplotan tersangka sempat menembak korban hingga korban dilarikan ke rumah sakit.
Selain itu, dari hasil pengembangan, diketahui Agus juga terlibat aksi perampokan bersama, Sugianto (43) yang merupakan Kepala Dusun VI Tri Tunggal, Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin yang telah lebih dulu diamankan petugas.
Dalam kasus ini pelaku mengambil uang sekitar Rp600 juta, kalung emas 30 suku, cincin 20 suku, dan enam unit ponsel dari rumah korban di Lingkungan 1, Kelurahan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim pada 7 Desember 2016.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan selama Januari hingga Februari ini pihaknya telah mengungkap beberapa pelaku pencurian disertai kekerasan dan salah satunya komplotan tersangka Agus yang juga kerap beroperasi di wilayah Lampung dan Jambi.
“Kita akan berkoordinasi dengan Polda lainnya dan kita juga telah menjalin kerja sama untuk memberantas pelaku kejahatan,” kata Agung saat gelar kasus sekaligus peringatan Hari Pers Nasional, di Ruang Catur Cakti, Mapolda Sumsel, Senin (13/2).
Kapolda juga menjelaskan selama Februari sudah 13 kasus kejahatan konvensional yang diungkap dengan 14 tersangka dan 17 kasus dengan 16 tersangka kasus narkoba.
Selain itu, juga diamankan puluhan senjata api rakitan dan 1.365 butir pil ekstasi serta 49 gram shabu.
“Dalam mengungkap kasus-kasus tersebut kami bekerja sama dengan Polda Jambi dan Lampung, contohnya tersangka inisial G dan H berhasil diamankan di perbatasan Sumsel-Jambi,” jelasnya.
Ia melanjutkan, pihaknya juga pernah bekerja sama dengan Polda Bengkulu dalam menangkap pelaku 3 C. “Kita ikut bantu Polda Bengkulu dalam menangkap pelaku 3 C di wilayah hukum Polda Bengkulu, begitu juga sebaliknya,” katanya.
Menurut Agung, peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri menjadi 71,6 persen ini tidak terlepas dari peran media massa yang memberikan informasi kepada masyarakat berupa pemberitaan yang bersifat negatif dan tentunya mendidik.
“Jalinan silaturahmi yang sudah terjalin selama ini mari kita tingkatkan. Saya secara pribadi maupun institusi Polri tidak menutup diri terhadap media,” imbuhnya.
Dalam memerangi aksi kejahatan, media mendukung penuh langkah aparat penegak hukum menindak tegas pelakunya, tapi yang diperangi adalah perbuatannya bukan orangnya.
Sedangkan Direktur Reskrim Umum Polda Sumsel Kombes Pol Prasetija Utomo mengatakan modus pelaku yakni dengan mendobrak rumah dan dari catatan ada sekitar 10 lokasi kejadian.
“Hasil pemeriksaan pelaku sudah melakukan kejahatannya sebanyak 10 TKP bersama 13 pelaku lainnya,” katanya. #osk