in

Genius Terus Perluas Peluang Kerja Warga Pariaman

Genius Umar.(IST)

Pemko Pariaman dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI membuat nota kesepahaman (MoU) dalam rangka memperkuat kerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi bagi tenaga kerja di Kota Pariaman.

Penandatanganan MoU dilakukan secara resmi oleh Wali Kota Pariaman, Genius Umar, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Sesditjen Bina Lavotas) Kemenaker, Syamsi Hari, di Kantor PT Batamec Shipyard Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/10).

Dengan demikian, terbentuk perjanjian kerja sama (PKS) antara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman (DPMPTSP Naker) Pariaman, dengan balai besar di bawah Kemenaker RI di beberapa daerah di Indonesia.

Genius Umar menyampaikan bahwa MoU itu menandai komitmen Pemko Pariaman dalam upaya mengentaskan kemiskinan di wilayahnya. Program-program telah diluncurkan untuk meningkatkan kualifikasi SDM masyarakat, intervensi di sektor pendidikan, kesehatan, sosial, pelatihan, dan penyaluran tenaga kerja.

Genius menegaskan bahwa Pariaman siap menjadi contoh dalam persiapan tenaga kerja yang siap pakai dengan mengadakan kontrak kerja antara daerah dan Perusahaan. Sehingga, tenaga kerja lokal dapat dengan cepat ditempatkan di berbagai perusahaan, baik dalam maupun luar negeri.

Dengan adanya kerja sama ini, balai besar yang berada di bawah Kemnaker RI akan menyiapkan pelatihan dan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industry. Jadi, tenaga kerja yang dilatih akan memiliki keterampilan yang memadai untuk bekerja di berbagai industri sesuai dengan keahlian yang mereka dapatkan.

Genius juga mencatat bahwa selama 5 tahun masa jabatannya sebagai Wali Kota Pariaman, upaya telah dilakukan untuk mengurangi angka pengangguran. Tenaga kerja telah diberikan pelatihan di berbagai Balai Pelatihan bersertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga mereka memiliki keterampilan yang diakui oleh industri.

Selain itu, Kota Pariaman telah menjalin kesepakatan untuk mengirimkan tenaga kerja ke dalam dan luar negeri, termasuk kerja sama dengan Korea Selatan dalam bidang welding. Dengan MoU ini, Kota Pariaman dapat memasok tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan industri, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Nota Kesepahaman ini mencakup kerjasama dalam penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi di berbagai Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) di beberapa daerah di Indonesia, dengan sistem boarding, sertifikasi kompetensi, dan pertukaran informasi kebutuhan pasar kerja. Kesepakatan ini berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penandatanganan. (apg)

What do you think?

Written by Julliana Elora

8 Pejabat Pemprov Dilantik di Ruang Sidang DPRD Sumbar

Beras Sumbang Inflasi Tertinggi di Bukittinggi