Makassar ( Berita ) : Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi eksternal kampus mengatasnamakan Aliansi Gerakan Mahasiswa Bersatu menolak penguasaan asing dengan melakukan aksi di bawah jembatan layang Makassar, Sulawesi Selatan, Senin [30/1] .
Koordinator lapangan aksi, Abd Karim dalam orasinya mengatakan mayoritas kekayaan alam Indonesia saat ini pengelolaannya didominasi oleh pihak asing yang tidak berpihak kepada rakyat setempat.
Pemerintah dinilai melegalkan para pengelola asing tersebut untuk terus mengeruk kekayaan alam Indonesia yang berlimpah, tanpa melihat dampak kerusakan yang ditimbulkan.
“Jelas disebutkan pada pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 bahwa tanah, air dan sumber daya alam dikembalikan kepada rakyat. Tetapi, faktanya terbalik, malah diberikan keleluasaan pihak asing mengeruk sebanyak-banyaknya sumber daya alam kita,” paparnya.
Selain itu, pengelola SDA Indonesia didominasi perusahan multi nasional seperti Exxon, Chevron, Freeport, Newmont dan Mobile Oil serta sejumlah perusahaan afiliasi lainnya bergerak dibidang pertambangan.
Bahkan saat aksi mereka juga menuntut laksanakan pasal 33 UUD 1945 yang mengatur tentang pengertian perekonomian, pemanfaatan SDA dan prinsip perekonomian nasional.
Kemudian laksanakan Undang-undangnomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar pokok -pokok Agraria. Mencabut Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
“Kami juga menolak Undang-undang nomor 12 tahun 2012 yang mengatur tentang PTN berbadan hukum. Tolak PP nomor 6 tahun, 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak dan menolak pencabutan subsidi listrik 900 volt. Laksanakan pendidikan gratis berkualitas,” harapnya.
Alinasi Gerakan Mahasiswa Bersatu tersebut tergabung IMM Kota Makassar, Gema Pembebsan Kota Makassar, LMND Kota Makassar, Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pasamasunggu, Forum Mahasiswa Mamasan Gemapeta Tandukalua dan Pena Indonesia. (ant )