in

Gerinada Sumbar Buka Pendaftaran Cakada

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sumbar membuka pendaftaran calon kepala daerah (cakada) di tiga dewan pimpinan  cabang (DPC) atau daerah yang mengikuti pilkada serentak 2018.

Pembukaan pendaftaran dilakukan selama satu minggu, 3-10 November ini. “Pendaftaran terbuka untuk umum, ataupun kader yang ingin maju,” kata Sekretaris DPD Gerindra Sumbar, Desrio Putra yang juga Ketua Tim Penjaringan Cakada Sumbar kepada Padang Ekspres, kemarin. 

Desrio mengatakan, pendaftaran itu telah dibuka di tiga kota dari empat kota yang melaksanakan Pilkada. Yakni, Padang, Pariaman dan Padangpanjang. Sedangkan Sawahlunto, pihaknya tak bisa mengusung calon karenaGerindra tidak mempunyai kursi di DPRD. 

Setelah melewati proses tahapan yang telah disediakan, tim penjaringan Sumbar, seluruh cakada yang dianggap lolos oleh tim, akan diserahkan ke dewan pimpinan pusat (DPP), sesuai rekomendasi tim penjaringan.

“Jadi, setelah lolos seleksi, seluruh cakada berikut dengan berkas penilaian, kami serahkan ke DPP. Nah, DPP yang memutuskan,” jelasnya.

Untuk cakada yang maju, boleh menyertakan pasangannya ataupun memilih sebagai wali kota ataupun wakil wali kota pada pendaftaran. 

“Gerindra memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk maju pada pilkada ini,” ujarnya.

Tahapan-tahapan yang tersebut untuk menjaring cakada yang berkualitas, elektabilitas, dan yang tidak kalah penting, mencintai dan dicintai masyarakat.  “Untuk itu, pada beberapa tahapan yang kami lakukan nanti, ada masukan bedah visi misi dan uji publik. 

Di mana pada tahapan ini, kami mengundang seluruh elemen masyarakat. Nantinya, masyarakat bisa menilai dan memberikan masukan kepada tim penjaringan,” katanya.

Seluruh kader, harus mendukung penuh siapa saja cakada yang telah lolos seleksi tahapan ini dan telah disetujui DPP. Tidak ada alasan, untuk tidak mendukung cakada yang telah lolos.  (*) 

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Harga Gabah di Tiangkat Petani Naik

Walhi Aceh : Segera Hentikan Perambahan Hutan Lindung Anak Laut Gosong Telaga