PROHABA.CO, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Nova Iriansyah membuka Workshop Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh dengan tema “Peran dan Tantangan Media Memperkuat Literasi Keuangan Syariah dan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh, Selasa, 14 September 2021.
Kegiatan hasil kerjasama JMSI Aceh dan PT. Bank Syariah Indonesia itu digelar secara virtual mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Saat memberi sambutan pada pembukaan workshop itu Gubernur Nova menegaskan, Pemerintah Aceh berkomitmen kuat untuk mendukung berkembangnya ekosistem ekonomi syariah di Aceh.
Gubernur juga menyampaikan terima kasih dengan terbitnya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), dukungan ke arah tersebut menjadi semakin kuat.
Keberadaan Qanun LKS, lanjut Gubernur, mengatur tentang pelaksanaan lembaga keuangan syariah, baik perbankan dan non perbankan, dimana pihaknya telah meregulasikan hal tersebut secara tepat waktu, dengan berkoordinasi bersama jajaran OJK dan Bank Indonesia.
Baca Selanjutnya: Sekretaris daerah aceh ikuti workshop anti korupsi bersama bpk ri
Baca Selanjutnya: Sekda tinjau pelaksanaan seleksi p k
“Tentu banyak sekali tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Aceh ketika mengambil keputusan tersebut, tapi kita yakin dan percaya bahwa upaya kita untuk mewujudkan ekonomi syariah, termasuk di dalamnya sistem perbankan syariah, tentunya didasarkan pada upaya mencari keridhaan Allah SWT, dan oleh karenanya, segala rintangan yang ada insya Allah dapat kita hadapi bersama,” sebut Gubernur.
Gubernur menjelaskan, tantangan terbesar bagi Pemerintah Aceh saat ini untuk menyelaraskan sistem perekonomian syariah dan keuangan syariah, adalah permasalahan literasi.
Ketidaktahuan masyarakat dan pengguna jasa keuangan syariah, baik bank maupun non-bank, disebut menjadi problem tersendiri yang secara bersama-sama harus dihadapi dan dieliminasi.
Karenanya, kata Gubernur, peran media menjadi sangat penting dan strategis dalam mengedukasi masyarakat dan memberikan pemahaman kepada mereka tentang literasi keuangan syariah.
“Namun tentu saja, media, baik perusahaan media maupun pekerja media, harus terlebih dahulu memahami perspektif tentang literasi itu sendiri, agar dalam menghasilkan produk jurnalistik dapat memberikan pesan dan kesan yang kuat bagi end-user atau pembaca, dalam hal ini masyarakat, terhadap literasi keuangan syariah,” kata Gubernur.