in

Gubernur dan Ketua DPRD Sumbar Terima LHP PDTT Kepatuhan Belanja Daerah 2023 dari BPK

PADANG, MTERO–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) meliputi LHP Kepatuhan Belanja Daerah semester II Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

Penyerahan LHP Kinerja Dan PDTT Kepatuhan Pemerintah Provinsi Su­matera Barat tersebut bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Jl. Khatib Sulaiman Pa­dang. Diberikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus kepada Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Ketua DPRD Sumbar Supardi. Selasa, (16/1).

Kepala BPK RI  Perwakilan Sumbar, Arif Agus mengatakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK kepada Pemerintah Daerah dan lembaga terkait merupakan wujud transparansi dan tanggung jawab BPK dalam memeriksa penge­lolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. Ini juga bagian dari amanat undang-undang, BPK menyerahkan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan kepala daerah sesuai kewenangan yang dimiliki.

Dia juga menyampaikan, terima kasih atas dukungan dan kerjasama selama proses pemeriksaan. Hasil pemeriksaan diha­rapkan memberikan manfaat bagi peningkatan tran­sparansi dan akuntabilitas da­lam pengelolaan keuangan di Provinsi Sumatera barat.

What do you think?

Written by virgo

SDS IT IPHI Payakumbuh, Dampak Kinerja Kepsek Akibat Inovasi Kurikulum

Wakapolda Riau Ingatkan Masyarakat Untuk Cerdas Menyikapi Berita