PADANG, MTERO–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) meliputi LHP Kepatuhan Belanja Daerah semester II Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Penyerahan LHP Kinerja Dan PDTT Kepatuhan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tersebut bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Jl. Khatib Sulaiman Padang. Diberikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus kepada Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Ketua DPRD Sumbar Supardi. Selasa, (16/1).
Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus mengatakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK kepada Pemerintah Daerah dan lembaga terkait merupakan wujud transparansi dan tanggung jawab BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. Ini juga bagian dari amanat undang-undang, BPK menyerahkan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan kepala daerah sesuai kewenangan yang dimiliki.
Dia juga menyampaikan, terima kasih atas dukungan dan kerjasama selama proses pemeriksaan. Hasil pemeriksaan diharapkan memberikan manfaat bagi peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di Provinsi Sumatera barat.