in

Gubernur Sumsel Diminta Tak Terbitkan SK Pimpinan DPRD PALI dan Muratara dari Partai Demokrat

Firdaus Hasbullah

Palembang, BP
Penetapan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Musirawas Utara (Muratara) periode 2019-2024 kini jadi polemik.
Diduga ada indikasi terjadi pembangkangan yang dilakukan oleh Ketua DPC PALI dan Muratara terhadap SK DPP Partai Demokrat (PD) mengenai unsur pimpinan yang dibekingi oleh oknum wakil ketua BPOKK DPP Partai Demokrat sendiri.
Menurut Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kader dan Keanggotan (BPOKK) DPD Demokrat Sumsel Firdaus Hasbullah, keputusan DPP Partai Demokrat wajib dipatuhi dan politik tegak lurus, royal dan loyal kepada semua kebijakan dan aturan yang telah digariskan maupun telah ditetapkan oleh DPP apalagi ditandatangani oleh ketua umum.
“Kami tidak rela jika ada oknum DPP yang mengajarkan kadernya untuk membangkang ataupun tidak mematuhi hal-hal yang telah diputuskan oleh pimpinan pusat khusus mengenai unsur pimpinan yang berada di dua kabupaten ini, PALI dan Muratara, oleh sebab itu kami meminta agar DPP Partai Demokrat segera memberikan sanksi yang tegas terhadap kader yang membangkang tersebut,” katanya, Jumat (25/10).
Selain itu, menurutnya, secara resmi surat dari DPD Partai Demokrat Sumsel sudah disampaikan kepada pihak yang berkompeten.
“Dalam hal ini Gubernur Sumsel untuk tidak memberikan SK terlebih dahulu terhadap unsur pimpinan DPRD dari Partai Demokrat yang bukan namanya ada dalam keputusan DPP Partai Demokrat,” katanya.
Jika surat keputusan DPP Partai Demokrat tidak dijalankan oleh DPC bersangkutan maka bukan hanya PO dan juklak yang dilanggar tetapi AD dan ART Partai Demokrat juga dilanggarnya.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Menag Akan Kunjungi Kantor PBNU dan PP Muhammdiyah

Menteri-PPPA diharapkan membuka diri pada masukan pihak luar