Guru berperan besar dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru mempunyai tugas utama yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Sebagai garda terdepan dalam dunia pendidikan, seorang guru bertanggungjawab dalam memastikan ketercapaian setiap proses pembelajaran. Untuk itu, peran guru sangat menentukan dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Besarnya peran guru dalam dunia pendidikan menunjukkan, bahwa seorang guru, bukanlah orang sembarangan.
Ia adalah orang pilihan, sesuai dengan syarat yang ditetapkan. Dalam UU Guru dan Dosen, dikatakan bahwa seorang guru wajib memiliki kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, kompetensi sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Selain itu, dalam UU tersebut juga dinyatakan seorang guru harus memiliki empat kompotensi pokok, yaitu kompetensi pedagodik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Jika, semua persyaratan tersebut terpenuhi. Maka, guru akan mampu menjalankan peran yang dititipkan kepadanya.
Namun nyatanya, tidak semua guru bersemangat memenuhi kualifikasi atau persyaratan yang telah ditetapkan. Menurutnya, Asal sudah mampu menyampaikan materi kepada peserta didik, hal tersebut sudah cukup.
Bahkan, ada juga guru yang masih mengajarkan konsep lama yang sudah tidak relevan lagi untuk diajarkan sekarang. Atas pelbagai temuan tersebut, wajar saja sampai hari ini, rata-rata nilai uji kompetensi guru (UKG) nasional hanya 44,5, masih jauh dari standar 55. Sungguh sangat mengecewakan, di saat perannya sangat diharapkan, tetapi kualitasnya tidak sesuai harapan.
Tidak hanya itu, ketika penulis melakukan supervisi terhadap salah seorang guru. Maka, dengan santainya, ia mengajar peserta didik dengan persiapan seadanya. Kegiatan inti pembelajaran yang harusnya diisi dengan pelbagai kegiatan interaktif, dihabiskan dengan mencatat materi di papan tulis.
Wajar saja, jika peserta didik mengeluh bosan. Pengalaman serupa juga ditemukan oleh Fatmawati. dalam artikelnya, ia menulis dalam proses belajar mengajar, masih ditemukan guru yang hanya memberikan tugas kepada peserta didik dan kembali ke kantor untuk minum, makan atau bahkan ngobrol dengan guru lainnya.
Guru tersebut kembali ke kelas saat waktunya sudah habis. Jika seperti itu, materi apa yang akan didapatkan peserta didik. Sungguh perbuatan yang tidak lazim dilakukan oleh seorang guru.
Untuk itu, agar dapat meningkatkan kualitas dirinya. Seorang guru mesti meningkatkan semangatnya dalam berilmu. Mereka harus menguasai pelbagai ilmu menjadi guru. Tidak hanya ilmu tentang materinya saja, ilmu-ilmu lainnya juga, seperti ilmu tentang model pembelajaran, strategi mengajar, evaluasi pembelajaran, psikologi pendidikan, dan pelbagai ilmu penting lainnya.
Termasuk juga, ilmu untuk menguasai pelbagai teknologi digital yang sekarang begitu banyak bermunculan. Sehingga, dengan upaya penguasaan pelbagai ilmu tersebut, pantaslah ia dikatakan sebagai seorang guru.
Para guru bangsa terdahulu, telah mencontohkan kepada kita tentang semangat dalam Berilmu. Seperti semangat yang dicontohkan oleh Almarhum Prof. H. Azyumardi Azra, M.A., M.Phil., Ph.D., CBE. Meski di usianya yang tidak lagi muda, namun semangatnya dalam berkarya, tidak diragukan lagi, bahkan sebelum meninggal, pelbagai tulisan kritisnya, banyak di jumpai di media.
Selain itu, semangatnya dalam berilmu juga, ditunjukkan dengan banyaknya gelar akademik yang diraihnya. Dilansir dari laman dewanpers.or.id Prof Azra meraih gelar Master of Art (MA) pada Departemen Bahasa dan Budaya Timur Tengah, Columbia University pada 1988.
Ia juga mendapatkan beasiswa Columbia President Fellowship dari kampus yang sama, tetapi kali ini Azyumardi pindah ke Departemen Sejarah, dan meraih gelar MA keduanya pada 1989. Kemudian Pada 1992, ia berhasil menambah gelar Master of Philosophy (MPhil) dari Departemen Sejarah. Sebuah pencapaian yang luar biasa.
Apalagi di era digital sekarang ini, begitu banyak kemudahan yang didapatkan dalam upaya mencari ilmu. Seperti, pelbagai koleksi ebook mengenai pendidikan yang tersedia begitu banyak dan dapat diakses dengan mudah dan gratis. Begitu juga dengan upaya membangun jaringan sesama guru.
Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang dibuat oleh mas Mentri Nadiem, dapat dijadikan wadah diskusi antar guru. Sehingga, mereka dapat saling menginspirasi satu sama lain. Kemudian, banyaknya pelbagai pelatihan online yang tersedia, harusnya menjadi kemudahan bagi guru untuk selalu meningkatkan kapasitas keilmuannya.
Sebagai guru, semangat berilmu tidak boleh terlewatkan. Semangat tersebut, harus menjadi perhatian besar bagi semua guru. Sebab, dengan penguasaan pelbagai ilmu pengetahuan, dapat memudahkan guru melaksanakan tugasnya. Tidak ada alasan bagi guru untuk tidak memenuhinya.
Sebab, di era digital sekarang ini, sumber atau wadah untuk memperoleh ilmu sangat banyak. Tinggal lagi, maukah para guru memanfaatkannya atau tidak. Untuk itu, mari para guru, terus semangat memperoleh ilmu, baik dalam kondisi apapun itu.(***)