Apa yang dimaksud dengan guru (teacher)? Secara umum, pengertian guru adalah seorang tenaga pendidik profesional yang mendidik, mengajarkan suatu ilmu, membimbing, melatih, memberikan penilaian, serta melakukan evaluasi kepada peserta didik.
Definisi guru adalah seseorang yang telah mengabdikan dirinya untuk mengajarkan suatu ilmu, mendidik, megarahkan, dan melatih muridnya agar memahami ilmu pengetahuan yang diajarkannya tersebut.
Dalam hal ini, guru tidak hanya mengajarkan pendidikan formal, tapi juga pendidikan lainnya dan bisa menjadi sosok yang diteladani oleh para muridnya.
Sebagaimana Ki Hajar Dewantara berkata; “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani,” yang artinya di depan seorang guru bisa memberi contoh yang baik, di tengah bisa memberi semangat, di belakang guru bisa memberi dorongan kepada peserta didik.
Dari penjelasan tersebut, maka kita dapat memahami bahwa peran guru sangat penting dalam proses menciptakan generasi penerus yang berkualitas, baik secara intelektual maupun akhlaknya.
Pendidikan yang berkualitas tentu tidak bisa terlepas dari kurikulum yang digunakan dalam Instasi pendidikan. Karena kurikulum merupakan jantungnyanya pendidikan yang akan menjadi penentu bagaimana kualitas pendidikan kedepannya. Kurikulum yang digunakan dalam instansi pendidikan dapat berubah-ubah seiring dengan perkembangan zaman.
Karena itu kurikulum merupakan suatu tuntutan dalam dunia pendidikan. Seperti peralihan kurikulum KTSP kekurikulum K-13 dan Kurikulum K.13 kekurikulum Merdeka Belajar yang sampai saat ini telah dipakai dalam dunia pendidikan.
Berbicara tentang Kurikulum Merdeka merupakan suatu hal baru bagi tenaga pendidik. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam dimana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Perubahan kurikulum yang dialami dunia pendidikan menjadi suatu tantangan dan tuntutan bagi pendidik dalam mengajarkan ilmu kepada peserta didiknya. Pendidik dituntut untuk memiliki kecakapan, kreatifitas, tanggung jawab, waktu, dan keahlian dalam menggunakan berbagai macam media, motode, strategi agar tujuan dalam kurikulum dapat tercapai dengan maksimal.
Terobosan kurikulum yang baru ini tentu tidak bisa terlepas dari tuntutan yang dialami pendidik dalam menerapkan kurikulum Merdeka belajar. Setidaknya ada beberapa tuntutan.
Pertama, kurangnya pengalaman dalam Kurikulum Merdeka belajar dalam menerapkan kurikulum Merdeka belajar mesti harus banyak belajar dan mendalami ilmu tentang merdeka belajar dengan cara mengikuti pelatihan-pelatihan dan memperbanyak literasi tentang ilmu kurikulum tersebut.
Kedua dituntut untuk menjadi fasilitator, memberikan pelayanan, bantuan dalam pengalaman belajar, membantu perubahan lingkungan, serta membantu terjadinya proses belajar yang serasi dengan kebutuhan dan keinginan peserta didik agar terlaksananya pembelajaran dengan baik dan terencana.
Ketiga, pendidik harus bisa menguasai teknologi dengan cakap dan tepat guna. Dalam pembelajaran, pendidik mampu menyampaikan materi yang terstruktur dan telah dirancang dengan sedemikian rupa menggunakan laptop atau komputer yang dapat menayangkan materi dalam bentuk power point dan sejenis lainnya.
Keempat, Pendidik harus mempunyai kecakapan dalam keterampilan mengajar sesuai dengan program kurkulum merdeka belajar, berpendapat atau memberikan soal dengan kemampuan berfikir tingkat tinggi (HOST).
Namun sayangnya masih banyak pendidik yang belum memahami model soal HOTS hingga saat ini. Sebagai gantinya guru dapat memberikan soal sederhana yang dapat memberikan kebebasan peserta didik dalam berfikir.
Dengan begitu program kurikulum merdeka belajar dapat terwujud dengan baik dan maksimal. Kelima, pendidik harus mempunyai kecakapan dalam melakukan suatu penilain terhadap proses belajar siswa.
Melakukan penilaian berdasarkan tingkatan pemahaman peserta didik sesuai dengan capaian tujuan pembelajaran yang diharapkan. Kemudian pendidik memberikan penguatan serta bimbingan kepada peserta didik yang belum maksimal memahami, mengerti serta terampil.
Di dalam proses pelaksanaan implementasi kurikulum merdeka belajar tentu tidak terlepas dengan mengedepankan profil pelajar pancasila. Hal ini juga menjadi tuntutan bagi peserta didik untuk bisa nilai-nilai profil pelajar pancasila itu melekat kedalam jiwa peserta didik, baik bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berkebinekaan, Gotong Royong, Mandiri, Bernalar Kritis, serta kreatif.
Semoga dengan tuntutan tersebut pendidik mampu menjalankan tugasnya dalam mencerdaskan anak bangsa sesuai dengan tuntutan kurikulum merdeka. (***)