in

Guru Usia Pensiun Tak Perlu Kuliah untuk Peroleh Sertifikasi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
mengatakan guru yang akan memasuki usia pensiun tidak harus kuliah untuk
memperoleh sertifikasi
. “Saya pada prinsipnya setuju. Jadi mereka yang
sudah tinggal pensiun tiga tahun masa harus masuk S-1, kapan sekolahnya. Sudah
nanti diberikan sertifikat saja, nanti kalau salah biar menterinya yang
tanggungjawab,” kata Muhadjir saat di Merauke, Jumat (7/10/2016).
Sertifikasi bagi guru yang telah memasuki limit pengabdian,
kata dia, nantinya dipelajari dahulu oleh Kemdikbud untuk selanjutnya diambil
kebijakan terkait hal itu. “Tapi bagi guru yang kurang dari lima tahun
masa pensiun harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” katanya.
Ia menambahkan dari total sekitar tiga juta guru yang ada, baru 61 persen
diantaranya telah diberikan sertifikasi dan mendapat tunjangan profesi.
Sebelumnya, ia mengatakan sebagian besar guru di Indonesia belum profesional
dalam melaksanakan tugas. “Sampai sekarang sebagian besar belum
profesional walaupun tunjangan profesinya sudah diterima,” katanya
Tunjangan profesi yang bertujuan menjadikan guru lebih semangat dan
profesional, menurut dia, ternyata salah ditafsirkan oleh tenaga pendidik. “Dulu sebelum dia profesional sudah dikasih tunjangan supaya dia lebih
profesional, ternyata lupa. Dia menikmati tunjangan tapi tidak profesional
juga,” ujarnya.

source : http://news.okezone.com/


What do you think?

Written by virgo

PEMBALUT TIPIS ANTI BOCOR! – LAURIER SUPER SLIMGUARD

Miss Grand International 2016 pulang ke Indonesia