in

Hanya Boleh Satu Formasi, 60 Instansi Pusat dan 1 Provinsi Terima 17.928 CPNS

Jadi Dosen, Ijazah S-2 dan S-1Dianjurkan Linier

Ada ketentuan baru dalam pendaftaran CPNS massal 2017 dibandingkan dengan 2014 lalu. Meskipun tahun ini lowongan CPNS tersebar di 60 instansi pusat dan satu provinsi, pelamar hanya bisa memilih satu lowongan atau formasi saja. Masyarakat diharapkan jeli dalam ” menembak” lowongan yang dipilih.

Kabar bahwa pelamar tidak bisa memilih lebih dari satu lowongan atau formasi itu disampaikan Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mochammad Ridwan, kemarin (6/9). Dia menyampaikan bahwa secara keseluruhan pendaftaran CPNS baru untuk seluruh instansi dibuka pada 11 September nanti. ”Pelamar tidak bisa lagi memilhi lowongan dobel,” katanya.

Nantinya, setiap orang hanya bisa memiliki satu akun pendaftaran CPNS baru 2017. Pendaftaran dilakukan secara online di website sscn.bkn.go.id. Pendaftaran atau pembuatan akun itu berbasis NIK (nomor induk kependidikan).

Untuk gelombang dua ini, terdapat 17.928 lowongan yang mengisi jabatan di Kementerian/Lembaga. Lalu, sebanyak 500 lowongan untuk mengisi jabatan di Pemprov Provinsi Kalimantan Utara.

Terkait pelaksanaan ujian tulis atau seleksi kompetensi dasar (SKD), Ridwan menuturkan, seluruhnya diselenggarakan berbasis komputer. Tidak ada satupun ujian CPNS baru 2017 yang dilaksanakan dengan kertas. Meskipun jumlah instansinya yang membuka lowongan mencapai 61 unit, pelaksanaan ujian tulisnya menggunakan komputer.

Terkait pelaksanaan ujian berbasis komputer, Ridwan mennyebutkan sampai sekarang belum ditetapkan jadwalnya. BKN menerapkan sistem first come first serve untuk seluruh instansi. Artinya, instansi yang lebih dahulu mengusulkan jadwal dan menyelesaikan seleksi administrasi, akan dilayani seleksi berbasis komputer lebih dahulu.

Salah satu instansi yang mendapatkan kuota CPNS baru cukup banyak adalah Kemenristekdikti, jumlahnya mencapai 1.500 kursi. Sekjen Kemenristekdikti Ainun Naim mengatakan hampir seluruh kuota CPNS baru itu untuk formasi dosen. Jumlahnya mencapai 1.431 kursi. ”Tidak ada lowongan untuk tenaga administrasi,” paparnya.

Karena aturan untuk jadi dosen minimal berijazah magister, maka pelamar wajib memiliki ijazah S-2. Ainun menuturkan soal linieritas antara ijazah S-1 dan S-2 yang digunakan untuk melamar jadi dosen CPNS. Kemenristekdikti tetap mempertimbangkan linieritas. ”Tetapi tidak kaku juga,” jelasnya.

Guru besar UGM itu mengatakan, acuan yang digunakan untuk mendaftar CPNS dosen adalah ijazah S-2 nya. Pendaftar yang ijazah S-1 dan S-2 nya menyimpang jauh, kemungkinan lolos sangat kecil. Misalnya untuk melamar dosen teknik sipil, harus berijazah S-2 teknik sipil. ”Kalau S1-nya ternyata jurusan tari, itu sangat menyimpang jauh,” jelasnya. 

Menurut Ainun, konsistensi jurusan antara S-1 dan S-2 terkait dengan kedalaman keahlian. Sebagai seorang dosen, tentu dituntut untuk memiliki kedalaman ilmu mata kuliah yang diampu. Sehingga, proses pembelajarannya berlangsung dengan kualitas  yang bagus. Dia mengatakan selain seleksi berbasis komputer, juga dilakukan seleksi kompetensi bidang. Jika yang dilamar adalah formasi dosen, akan dites dengan praktik mengajar.

Ainun juga mengatakan, seleksi CPNS tidak boleh diwarnai dengan praktik suap atau kolusi, serta nepotisme. PNS yang terbukti terlibat praktik suap, kolusi dan nepotisme dalam rekrutmen CPNS baru, bisa diancam dengan sanksi pemecatan. 

Hasil Seleksi Administrasi 

Sementara itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) sudah mengumumkan jumlah peserta yang dinyatakan lulus dan tidak lulus dari kualifikasi pendidikan dokter spesialis, dokter, sarjana, diploma III, dan SLTA untuk lowongan CPNS di Kemenkum HAM.

Kepala Biro Humas Kemenkum HAM Lilik Bambang Lestari mengatakan, Selasa (5/9) pukul 00.00, terdata total pendaftar 453.461 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 220.455 orang memenuhi syarat, sedangkan jumlah pendaftar yang tidak memenuhi syarat 139.480 orang.

”Kemudian, terdata pendaftar yang tidak mengirim atau belum meng-upload berkas berjumlah 93.526 orang,” kata Lilik seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diperoleh koran ini, Rabu (6/9).

Bagi pendaftar kualifikasi pendidikan Diploma III, pendaftar lowongan CPNS Kemenkum HAM total berjumlah 20.718 orang. Sedangkan pendaftar yang memenuhi syarat kualifikasi 746 orang, dan pendaftar tidak memenuhi syarat 2.650 orang. ”Terdata pula pendaftar yang tidak mengirim atau belum meng-upload berkas berjumlah 17.322 orang,” ujar dia.

Dia juga menyebutkan total pendaftar kualifikasi pendidikan SLTA sebanyak 641.959 orang. Namun untuk pendaftar yang memenuhi syarat 390.110 orang, sedangkan bagi pendaftar yang tidak memenuhi syarat 81.743 orang. ”Untuk pendaftar yang tidak mengirim atau belum meng-upload berkas berjumlah 170.106 orang,” kata dia.

Dipertanyakan Ombudsman

Di sisi lain, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie mempertanyakan langkah beberapa kementerian dan lembaga yang membuka lowongan calon pegawai negeri sipil besar-besaran secara mendadak.

Dia mengaku hanya mengetahui hal tersebut melalui pemberitaan di media massa, karena sebelumnya tidak ada sinyal lowongan CPNS akan dibuka secara besar-besaran. Terlebih Ombudsman pun belum diajak berkomunikasi untuk mengawal proses perekrutan PNS baru tersebut demi menghindari adanya kecurangan.

”Ini terjadi sangat mendadak ya. Sepertinya, tidak ada pembahasan atau tidak ada sosialisasi. Tiba-tiba diumumkan oleh berbagai kementerian,” kata Alvin. 

Dia juga mengaku heran dengan pembukaan lowongan CPNS tersebut. Soalnya, awal 2017 lalu KemenPAN-RB menyatakan masih melakukan moratorium PNS. Kemudian pertengahan 2017, KemenPAN-RB juga menyatakan bahwa moratorium PNS baru berakhir pada 2018. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Operasi Pasar Gas 3 Kg Minin Pembeli

5 Oknum BPN Padang Tersangka