in

Harus Fokus Atasi Kekurangan Guru

 

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudaya­an (Kemendikbud) hendaknya fokus mengatasi masalah keku­rangan guru. Sebab, 52 persen guru yang ada saat ini berstatus non-PNS.

Ketua Ikatan Guru Indo­nesia, Muhammad Ramli Ra­him, mengatakan guru ada­lah prasyarat pendidikan, dan tanpa guru yang berkualitas, program pendidikan tidak a­kan berjalan dengan baik se­kalipun didukung berbagai sa­rana prasarana dan kurikulum yang baik.

Program pendidikan, lan­jut dia, tidak akan berjalan de­ngan baik kalau ruang-ruang kelas diisi oleh guru-guru tan­pa kompetensi memadai yang direkrut melalui prosedur yang tidak jelas.

“Untuk itu, kami memin­ta Kemendikbud mengubah pola pikir tersebut dan lebih fokus pada upaya mencukup­kan guru kita di seluruh Indo­nesia,” kata dia, di Jakarta, Se­nin (16/12).

Dia menyebutkan tak la­yak berharap masa depan pen­didikan digantungkan pada orang-orang yang dibayar de­ngan upah yang sangat murah lalu dituntut bekerja keras, me­miliki dedikasi yang tinggi, me­miliki loyalitas yang besar, dan memiliki jiwa pendidik yang kuat, tetapi tidak disejahtera­kan oleh negara.

Selain masalah kekurangan guru, kata Ramli, Kemendik­bud juga fokus memenuhi ke­butuhan guru berkualitas di seluruh Indonesia. “Juga lebih baik mencukupkan guru-gu­ru pada sekolah-sekolah yang saat ini sudah ada, dibanding berpikir membangun sekolah-sekolah baru dan mengganti UN,” kata Ramli.

Kendati demikian, Ram­li mendukung kebijakan peng­gantian bahkan penghapus­an UN secepatnya. “Pemerin­tah seharusnya menggunakan anggaran yang selama ini buat UN dialihkan untuk pengang­katan guru,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua IV Pengurus Besar Persatuan Gu­ru Republik Indonesia (PB PGRI), Irman Yasin Limpo, ber­pendapat perlu adanya stan­dardisasi evaluasi pendidikan yang tidak membebani siswa maupun guru.

“PGRI bukan setuju tidak se­tuju soal UN. Tapi, kalau sam­pai membebani siswa maupun guru, ini sudah menjadi bagian dari kekerasan nonfisik,” ung­kapnya.

Dia menilai UN justru mem­buat guru tidak bisa mengem­bangkan proses pembelaja­ran untuk murid maupun kom­petensinya sendiri. Padahal, Kurikulum Tiga Belas (Kurtilas) yang selama ini digunakan, pengimplementasiannya harus berdasarkan evaluasi harian.

Perlu Peta Jalan

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pu­tra Nababan mengatakan, un­tuk memastikan bahwa ren­cana itu (penggantian UN) a­kan tetap berjalan, diperlukan peta jalan yang komprehensif agar penggantian tersebut bi­sa berjalan.

“Apa yang disampaikan oleh saudara Menteri Pendi­dikan dam Kebudayaan itu baru berupa pernyataan. Ka­rena itu, kita minta saudara menteri menyediakan kaji­an yang sudah dilakukan ter­hadap (rencana) penghapus­an UN,” ujar politisi dari PDIP Perjuangan itu.

Putra menambahkan, tidak hanya berhenti sampai kaji­an, agar rencana itu tetap ber­jalan maka diperlukan cetak biru komprehensif terkait ren­cana tersebut.

“Cetak biru itu diperlukan terkait beberapa hal di antara­nya kurikulum pendidikan yang akan diberlakukan dan peningkatan kemampuan gu­ru,” pungkasnya. ruf/E-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Muhammadiyah Setuju Amandemen Terbatas

KLHK Kawal Inisitiaf Atasi Sampah Plastik