in

Hasil Ekshumasi Jenazah Almarhumah Afif Maulana Jatuh dari Ketinggian

PESSEL METRO–Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan hasil dari ekshumasi menunjukkan bahwa penyebab kematian almarhum karena terjatuh dari ketinggian. Dalam konfrensi Pers di Polresta Padang, Rabu (25/9/2024) Kemarin.

Disampaikan Ade, laporan analisis forensik menemukan luka pada bagian tubuh dengan pemeriksaan Zonalogi Forensik di Laboratorium Patologi Anatomi RSCM.

” kesimpulan tersebut didapati pihaknya usai melakukan analisis terhadap hasil ekshumasi, autopsi, pemeriksaan lokasi penemuan jenazah, serta dokumen terkait dari LBH Padang dan LPSK, ” tegas Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto.

Tim forensik ini mengumumkan hasil analisis pemeriksaan 19 sampel jaringan jenazah Afif Maulana. Sebelumnya, sampel-sampel ini berupa jaringan keras dan lunak diambil setelah dilakukan autopsi ulang beberapa minggu lalu.

Ketua Tim Dokter Ade Firmansyah Sugiharto, dari seluruh sampel yang telah dilakukan pemeriksaan didapat tanda intravital luka. Dijelaskannya bahwa ada luka yang terjadi ketika Afif Maulana dalam kondisi masih hidup.

“Yaitu kami temukan ada intravital pada dada sisi bawah, punggung, lengan kiri, paha kiri serta kepala bagian belakang. Pada sampel tulang pun kami juga menemukan ada intravital pada kepala, jaringan otak, pada tulang iga maupun tulang kemaluan,” ujar Ade.

“Nah, dari sisi ini kemudian kami melihat luka-luka tersebut jelas intravital. Maka luka-luka itu terjadi sebelum Afif Maulana meninggal dunia,” sambungnya.

Ade menyebutkan dari rekonstruksi kejadian kecelakaan, informasi yang diperoleh adalah kecepatan sepeda motor yang dikendarai Aditya memboncengi Afif Maulana berkecepatan 60-80 KM/jam.

Berdasarkan data dan informasi dari penyidik, saksi Aditya ditemukan luka lecet di bahu kiri dan mata kaki kiri usai mengalami kecelakaan karena ditendang personel Ditsamapta Polda Sumbar saat membubarkan aksi tawuran tersebut.

“Ini yang kami sesuaikan, ada luka di bagian tubuh sisi kiri. Itu yang kami sesuaikan, dimana saksi Adit mengalami luka dan almarhum Afif Maulana pun di tubuh juga ada luka,” ungkapnya.

Namun, lanjut Ade, hal yang berbeda dari proses kecelakaan tersebut. Menurutnya, bila dihitung dari kecepatan 60 KM/jam, maka potensi terjadinya cedera pengendara biasanya terjadi pada bagian depan.

“Adanya patah tulang iga pun seharusnya juga terjadi patah tulang bagian depan atau di samping. Hal ini yang berbeda dengan temuan pada tubuh jenazah Afif, dimana tulang iga yang patah di bagian belakang,” imbuhnya.

“Jadi tidak bersesuaian. Apalagi kita lihat pada dokumen yang diberikan LPSK, dimana ditunjukkan foto saat Afif ditemukan di bawah jembatan, daerah wajah tampak tidak ada luka-luka. Serta pada foto saat saksi Aditya dikumpulkan di Polda Sumbar juga tidak ada luka-luka di sana,” tambahnya.

Dikatakan Ade secara statistik, kejadian kecelakaan apalagi dalam kondisi berkendara tidak mengunakan helm, memang biasanya menemukan perlukaan di daerah kepala yaitu di bagian depan dan adanya patah tulang iga di depan atau di samping.

“Nah Ini yang tidak bersesuaian. Dimana luka di daerah kepala (Afif) itu ada di bagian belakang. Sedangkan patah tulang iga juga di bagian belakang. Ini yang tidak bersesuaian,” lanjutnya.

Selanjutnya, adanya patah tulang kemaluan sisi kanan yang secara kedokteran forensik terjadi akibat energi dalam bahasa kedokteran forensik dikatakan sebagai high energy fracture.

What do you think?

Written by virgo

Dinilai Cawe-Cawe Akhir Masa Jabatan, ARTPS Tolak  Revisi Perda No 3 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Kunjungi Pasar Sanggam Adji Dilayas, Presiden Jokowi Sapa Pedagang dan Masyarakat