in

Hati-hati investasi bodong

Palembang  (ANTARA Sumsel) – Masyarakat dinilai harus mengenali modus kejahatan berkedok investasi bodong yang menawarkan keuntungan berlipat dalam periode tertentu karena umumnya memiliki  kesamaan.

Chief Business Officer RFB Teddy Prasetya di Palembang, Kamis, mengatakan, umumnya investasi bodong menawarkan keuntungan di atas 10 persen dan sangat tidak logis.

“Ambil contoh yang saat ini sedang terjadi yakni kasus First Travel pemberangkatan umrah. Harga yang ditawarkan benar-benar tidak masuk akal yakni Rp13 juta, padahal ongkos tiket pesawat saja seharga Rp17 juta-an,” kata dia.

Ia menjelaskan bahwa cara penipuan yang dilakukan First Travel ini sebenarnya bukan hal yang baru dalam kejahatan finansial karena telah terjadi sejak abad 19.

Pemilik investasi akan terus menerus menggaet anggota baru untuk memberangkatkan umroh anggota lama.

“Lantas apa yang terjadi, akhirnya akan meledak karena ketidakmampuan pemilik terus menerus menggaet member baru. Biasanya kejahatan ini akan terbongkar setelah merenggut banyak korban. Contohnya kasus First Travel yang mampu menggaet 5.000 nasabah, dan kasus Koperasi Pandawa dengan uang mencapai triliun rupiah,” kata dia.

Untuk itu para stakeholder harus aktif mengedukasi masyarakat dalam bentuk sosialisasi literasi keuangan.

Menurut, berbagai kasus investasi bodong secara langsung telah merusak citra industri keuangan sehingga menimbulkan fobia di masyarakat.

“Upaya untuk menghilangkan fobia ini terus dilakukan pemerintah, salah satunya dengan membentuk Tim Satgas Waspada Investasi yang diketuai OJK dengan anggota lembaga-lembaga penegak hukum,” kata dia.

Akan tetapi, upaya ini tetap tidak cukup karena faktanya masih ada saja masyarakat yang tertipu, apalagi aturan hukum sifatnya delik aduan.

“Untuk itu peran media massa sangat dibutuhkan untuk turut mengedukasi masyarakat,” kata dia.

Editor: Indra Gultom

COPYRIGHT © ANTARA 2017

What do you think?

Written by Julliana Elora

Gajah liar resahkan warga Ogan Komering Ulu

Jokowi Minta Tol Digratiskan