Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan saat ini sudah tidak ada lagi perguruan tinggi abal-abal di Indonesia.
“Sudah enggak ada, sudah habis, tutup kampus abal-abal itu,” katanya usai melaksanakan kunjungan kerja di Politeknik Negeri Cilacap, Jawa Tengah, baru-baru ini.
Ia mengatakan, pihaknya telah menutup 243 kampus abal-abal dan tidak menjalankan proses pendidikan dengan baik. Menurut dia, perguruan tinggi abal-abal tersebut harus ditutup dan rektornya dipidanakan.
Seperti diketahui, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) terus menertibkan perguruan tinggi di Indonesia mulai dari pembinaan hingga penutupan.
Penertiban itu dilakukan karena banyak perguruan tinggi yang tidak melaksanakan proses pendidikan dengan baik, “bermain” atau mengeluarkan ijazah palsu, tidak memenuhi ketentuan, dan sebagainya.
Penertiban dan pembinaan tersebut tidak hanya terhadap perguruan tinggi swasta tetapi juga perguruan tinggi negeri.
Bahkan, Kemristekdikti sempat memberikan sanksi kepada tiga pejabat salah satu perguruan tinggi negeri karena melakukan pelanggaran dalam membuka kelas jauh.
Ketiga pejabat perguruan tinggi negeri tersebut diberhentikan dari jabatan fungsional.