in

Hingga Akhir Tahun 2023, Pemko Keluarkan SE Moratorium Mutasi PNS Masuk ke Padang

AIE PACAH, METRO–Pemerintah Kota Padang memberlakukan peng­hentian sementara (moratorium) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin pindah atau mutasi masuk Kota Padang. Penyetopan itu berlangsung selama empat bulan ke depan.

“Benar, karena ba­nyak­­nya permohonan PNS yang ingin mengabdi di Pemko Padang, kita mem­berlakukan moratorium dulu,” ucap Sekretaris Da­erah Kota Padang, Andree H. Algamar, Minggu (23/9).

Moratorium itu ter­tuang dalam Surat Edaran Nomor: 809.1.3/873/BU-PDG/2023. Dalam edaran itu, moratorium mulai di­ber­lakukan sejak tanggal 21 September hingga 31 De­sem­ber 2023.

Andree menjelaskan, mo­ra­torium pindah atau mutasi masuk ke Pemko Pa­dang dilaksanakan da­lam rangka upaya untuk me­lakukan penataan kem­bali PNS di masing-masing organisasi perangkat daerah sesuai Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Apalagi, sejak beberapa waktu belakangan ini cukup banyak PNS yang masuk ke lingkungan Pemko Padang.

What do you think?

Written by virgo

Karhutlabun di OKI  dan OI Dipantau Kapolda Sumsel

Ibu Iriana dan OASE KIM Hadiri Sosialisasi Moderat Sejak Dini