Jumat, 24 November 2017 16:20 WIB
BLANGPIDIE – Seorang ibu muda, Ny DA (28) dilaporkan ke polisi. Wanita diduga melakukan perbuatan tak senonoh dengan dua bocah yang masih tercatat sebagai siswa SD di Abdya.
Belakangan terungkap, Ny DA dilaporkan juga melakoni seks menyimpang yaitu mengintip perbuatan lelaki dan wanita dewasa yang sudah berumahtangga. Bahkan korbannya adalah penyewa rumah milik keluarga wanita yang disebut-sebut jebolan S1 sebuah universitas di Banda Aceh itu.
Namun kejadian itu diakui terjadi beberapa bulan silam, dan polisi juga telah dilaporkan. Ny S selaku ibu dari kedua bocah itu mengatakan, Ny DA telah ia anggap sebagai keluarga sendiri. Bahkan sering singgah di rumahnya. Ia mengetahui perbuatan menyimpang wanita itu, setelah mendapat pengakuan dari kedua anaknya. “Kami sewa di rumahnya, mamaknya sudah kami anggap mak cik, sehingga sering datang dan tidur di rumah, sudah kami anggap saudara angkat,” kata Syarifa.
Terbongkarnya aksi Ny DA itu, setelah Ny S melihat kondisi anaknya yang meringis kesakitan di bagian dadanya. Namun akhirnya aksi nyeleneh terlapor diakui oleh anaknya. Bahkan Ny S sendiri sempat menginterograsi sendiri Ny DA.
Atas kejadian itu, Ny S membuat laporan ke polisi dan telah meminta bantuan hukum perlindungan anak.
Kapolres Abdya, AKBP Andy Hermawan SIK MSc melalui Kasat Reskrim Abdya, Iptu Zulfitriadi SH saat dikonfirmasi membenarkan laporan tentang kasus pelecehan seksual yang ditengarai dilakukan Ny DA. “Iya benar,” ujar Kasat Reskrim Abdya, Iptu Zulfitriadi SH.
Atas perbuatan itu, pelaku telah melanggar Qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat, sebagimana dimaksud pasal 46 tentang pelecehan seksual, ancam cambuk paling banyak 90 kali atau denda paling banyak 900 gram emas murni atau penjara paling lama 90 bulan.(c50)