in

Imbauan tak Dihiraukan, Alek di Piaman Dibubarkan Polisi

PDG. PARIAMAN, METRO–Pesta pernikahan atau alek di Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padangpariaman terpaksa dibubarkan personel Polsek Sungai Geringging bersama Muspika Sungai Geringging yang tergabung dalam Satgas antisipasi penularan Virus Covid-19, Jumat (27/3) siang. Penyelenggara dianggap melanggar aturan. Polisi bertindak untuk menjalankan kebijakan pemerintah temasuk maklumat Kapolri terkait upaya mencegah penyebaran virus corona. Khususnya mengurangi kegiatan berkumpul di tempat keramaian, termasuk alek. Kapolsek Sungai Geringging Iptu Anazrul menuturkan, pembubaran pesta pernikahan dilakukan sekaligus mengimbau kepada pihak penyelenggara untuk meniadakan pesta yang menimbulkan keramaian. “Ada tiga keramaian yang dibubarkan, yaitu 2 pesta pernikahan dan 1 acara peletakan batu pada Jumat sore. Lokasinya

The post Imbauan tak Dihiraukan, Alek di Piaman Dibubarkan Polisi appeared first on Posmetro Padang.

What do you think?

Written by virgo

Kalau Ada Gejala Demam, Batuk, dan Sesak Napas, Segera Hubungi 119 “Ext” 9

Sampaikan Dukacita, Putra Mahkota Arab Saudi Telepon Presiden Jokowi