Demi mencegah masuknya imigran illegal (irregular migrant) di wilayah Indonesia, terutama di Kota Padang, Imigrasi Kelas I TPI Padang membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kota Padang.
Kepala Divisi Keimigrasian Kelas I TPI Padang Novianto Sulastono mengatakan tujuan pembentukan Tim PORA ini demi mencegah masuknya imigran illegal (irregular migrant) di wilayah Indonesia, terutama di Kota Padang.
“Saya berharap Tim PORA Kota Padang bisa terus menjalin koordinasi melalui sarana yang ada serta menjaga sinergitas di antara seluruh pemangku kepentingan yang ada guna menjaga tegaknya kedaulatan NKRI khususnya dalam hal pengawasan Orang Asing di Kota Padang,” jelas Novianto pada Kamis (8/12).
Lebih lanjut, kata Novianto mengatakan bahwa pembentukan tim ini demi mendeteksi dini dalam upaya penanganan terhadap orang asing yang melanggar peraturan. Di antaranya, terhadap mereka yang telah berada di Indonesia melebihi batas izin tinggal (overstay), penyalahgunaan izin tinggal yang diberikan, atau mereka yang mengalami permasalahan status kewarganegaraan.
“Saya harap dengan diadakan rapat Tim PORA ini, dapat terjalin sinergitas antar instansi baik dari Pemerintah Pusat, TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Padang, Tarmidzi Ismail menuturkan kebijakan pelayanan dan pengawasan dibidang keimigrasian terhadap orang asing ini dilakukan berdasarkan suatu prinsip selektif (selective police).
“Prinsip ini memandang bahwa hanya orang asing yang dapat memberikan manfaat dan tidak membahayakan bagi negara RI yang diizinkan masuk dan ke luar wilayah Indonesia,” jelas Tarmidzi.
Kemudian, katanya pembentukan Tim PORA ini juga menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai wadah koordinasi dan sinergitas pengawasan orang asing sesuai dengan tugas Pokok dan fungsi masing-masing instansi.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Padang Ezardy Syamsoe memaparkan kegiatan rapat Tim PORA yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat ini dihadiri oleh beberapa tamu undangan, untuk melancarkan pengawasan.
“Peserta rapat sebanyak 40 (empat puluh) orang yang merupakan anggota TIM PORA terdiri dari beberapa unsur seperti Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar; dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang; Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian; Sekretaris Daerah Kota Padang; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Padang,” papar dia.
Selain itu katanya juga hadir Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Sumbar; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang; Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang; Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang; Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang; Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang; Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Padang; Kasat Intel Polresta Padang; Kasat Pol Air Kota Padang; Pasi Intel Kodim 0312 / Padang; dan 11 camat di Kota Padang. (cr7)