Lansia memanfaatkan inovasi layanan Randang Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang punya inovasi layanan bernama Randang. Melalui layanan ini, para lanjut usia, ibu hamil (bumil), dan disabilitas bisa datang walk in mengajukan permohonan pembuatan paspor atau perpanjangan masa berlaku paspor tanpa harus mengantre.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Napis menjelaskan, Randang merupakan singkatan dari Ramah HAM Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang. Inovasi layanan ini telah tiga kali berturut-turut mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Kami sengaja mengambil kearifan lokal untuk nama program-program dan inovasi layanan unggulan. Salah satunya, inovasi layanan Randang ini yang merupakan singkatan dari Layanan Ramah HAM Kantor Imigrasi Padang,” kata Napis, Rabu (15/6/2022).
Napis menambahkan, melalui inovasi layanan Randang ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menyediakan ruangan khusus untuk para lansia, ibu hamil, dan disabilitas yang berbeda dengan pemohon biasa.
“Nah para lansia, ibu hamil, atau disabilitas, yang ingin mengajukan permohonan pembuatan paspor atau memperpanjang masa berlaku bisa datang langsung atau walk in ke Kantor Imigrasi Padang. Nanti mereka bisa masuk ke ruangan ini tanpa harus mengantre. Jadi ini semacam jalur khusus,” terang Napis.
Inovasi layanan Randang ini, lanjut Napis, dibuat agar bisa mempermudah masyarakat lansia, ibu hamil, atau disabilitas yang mempunyai keperluan atau kebutuhan terkait layanan paspor.
“Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan Randang ini untuk mereka yang diberikan tempat khusus tersebut. Itu semua dilakukan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mengurus paspor,” tutup Napis. (*)