Palembang (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang mengajak ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Selatan untuk memanfaatkan aplikasi Modul Online Layanan Imigrasi Indonesia (Molina).
“Layanan orang asing secara daring (online) itu masih belum banyak yang memanfaatkannya. Untuk memasifkan penggunaan Molina, tim Seksi Tikim didorong terus menggalakkan sosialisasi aplikasi modul monitoring lalu lintas keimigrasian itu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Khairil Mirza, pada acara sosialisasi di Palembang, Rabu.
Sosialisasi dihadiri perwakilan yayasan, perusahaan, dan penanggung jawab pekerja asing di enam wilayah kerja Kantor Imigrasi Palembang meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin, serta dua pembicara dari Ditjen Keimigrasian Kemenkumham RI.
Melalui aplikasi daring itu, lanjutnya, pekerja asing dan keluarganya yang ada di provinsi setempat bisa lebih mudah melakukan pengurusan visa dan perpanjang masa berlaku izin tinggal.