in

Impor Garam Mesti Dikendalikan

JAKARTA — Serikat Petani Indonesia (SPI) meminta pemerintah tidak agresif membuka keran impor garam hanya dengan mendengar laporan dari industri pengguna garam. Apabila pihak industri menyebutkan tahun lalu terjadi gagal panen karena faktor cuaca, informasi itu tidak lantas menjadi acuan untuk membuka keran impor garam besar-besaran.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menegaskan kepastian berkurangnya produksi garam di dalam negeri sebaiknya hanya dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara hingga kini BPS maih mencari data akurat soal jumlah produksi yang diiring dengan beragam perbaikan dalam penghitungan.

“Data yang benar itu hanya dari BPS. Jika hanya mengandalkan data industri itu melanggar UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan karena di aturan itu hanya BPS yang diberi kewenangan untuk itu,” papar dia di Jakarta, Selasa (14/2).

Menurut Henry, nasib petani garam harus dilindungi, jangan sampai kesejahteraannya terabaikan karena membanjirnya garam impor. Pemerintah semestinya berpihak pada produsen garam dengan cara menjaga agar produksinya berkelanjutan.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk segera menggenjot produksi garam di dalam negeri. Menurutnya, potensi Indonesia yang lautnya sangat luas harus dioptimalkan. “Pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan skema-skema itu, tetapi sampai dengan saat ini belum tampak gejala perbaikannya.”

Kurang 4 Juta Ton

Sebelumnya, Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) mengatakan kebutuhan garam di Indonesia untuk tahun 2017 mencapai sekitar 4,2 juta ton. Sementara produksi petani garam pada tahun lalu hanya sekitar 144 ribu ton. Dengan demikian, kekurangan pasokan garam yang mesti diimpor setiap tahun mencapai 4 juta ton.

“Ini bukan data dari kami, tapi data yang masuk ke kami yang diusulkan pelaku industri seperti asosiasi pengusaha makanan dan minuman serta pelaku industri lainnya. Jumlah total keseluruhan untuk kebutuhan garam di Indonesia tahun 2017 adalah 4.233.000,” kata Sekjen Dewan Pimpinan Pusat AIPGI, Cucu Sutara, di Bandung, Selasa.

Menurut dia, kebutuhan garam Indonesia untuk 2017 berbanding terbalik dengan produksi garam oleh petani garam dalam negeri yang mengalami gagal panen pada 2016 akibat dampak musim kemarau basah.

“Kegagalan panen garam tahun lalu itu disebabkan oleh badai La Nina yang mengakibatkan kemarau basah sepanjang tahun 2016,” jelas Cucu.

Pada tahun lalu, menurut dia, petani garam dalam negeri hanya mampu memproduksi garam sekitar 144 ribu ton.

ers/YK/SB/Ant/WP

What do you think?

Written by virgo

Wapres Venezuela Dilarang Masuk AS

Sumsel Siapkan Branding Pengembangan Pariwisata