Bukan hanya sekali Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menangkap warga negara (WN) China yang bekerja sebagai pekerja seks komersial di Indonesia. Nama Indonesia pun lantas disebut sebagai “wilayah seksi” bagi perdagangan manusia, khususnya yang berkewarganegaraan China.
Dengan fenomena seperti itu, desakan agar adanya sistem yang lebih ketat terhadap WN China pun muncul. Hanya saja, Ditjen Imigrasi mengaku tak bisa melakukan hal semacam itu. “Kami tak berhak memperketat seperti itu, semua WNA yang masuk asal sesuai ketentuan ya dipersilakan masuk,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Yorud Saleh di Jakarta, Minggu (1/1), dilansir dari CNN Indonesia.
Namun, Yorud menjelaskan bahwa Ditjen Imigrasi memiliki sistem saringan yang bisa mendeteksi siapa-siapa saja warga negara asing yang mau masuk ke Indonesia. Jika memang ada orang yang mencurigakan maka pengawasan akan dilakukan secara ketat. Kasarnya, kata dia, penyaringan itu dilakukan untuk melihat siapa saja orang yang sekiranya akan memberikan manfaat jika masuk ke Indonesia, dan siapa saja yang berpotensi memiliki masalah.
Namun dia menegaskan bahwa kasus kali ini tidak akan membuat Ditjen Imigrasi memperketat pengawasan terhadap WN China yang akan masuk ke Indonesia. “Kasus seperti ini tidak membuat kami memperketat pengawasan, kami menaati aturan hukum yang ada di Indonesia,” kata dia. Selain Indonesia, Yorud menyebut ada beberapa negara lain di Asia yang menjadi “wilayah seksi” perdagangan manusia. “Memang banyak berita tentang WNA khususnya China yang kelihatannya seksi, tapi sebenarnya bukan negara kita saja yang menjadi tujuan,” ujarnya tanpa mengelaborasi.
Sebelumnya, dalam operasi jelang perayaan Tahun Baru 2017 yang dilakukan Ditjen Imigrasi, petugas mengamankan 76 perempuan berkewarganegaraan China karena diduga bekerja sebagai terapis pijat hingga pekerja seks komersial. Umur mereka pun bervariasi mulai dari 18 hingga 30 tahun. Para perempuan itu ditangkap dari tiga kelab malam berbeda di Jakarta, yaitu Sun City, Sense, dan Newton. Berdasarkan kuitansi yang ditemukan di lokasi penggerebekan, petugas mengetahui tarif para perempuan itu berkisar antara Rp2,8 juta hingga yang paling mahal Rp5 juta.
LOGIN untuk mengomentari.