Perjuangan kemerdekaan Indonesia tak lepas dari andil para diplomat Indonesia di era awal kemerdekaan yang secara gigih berupaya memperoleh pengakuan dunia internasional atas eksistensi Republik Indonesia. Untuk memperoleh pengakuan internasional bukanlah hal yang mudah apalagi saat pengumuman kemerdekaan Indonesia tahun 1945, negara kita belum memiliki kementerian yang mengurusi bidang diplomasi dengan negaranegara di dunia.
Hingga akhirnya presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, menunjuk Mr Raden Ahmad Soebardjo Djojoadisoerjo sebagai menteri luar negeri pertama pada 17 Agustus 1945. Setelah dijadikan sebagai diplomat tertinggi di Indonesia, maka pada 19 Agustus 1945, Menlu Ahmad Soebardjo secara resmi mendirikan Kementerian Luar Negeri RI.
“Menlu Ahmad Soebardjo saat itu melakukan tugasnya hanya dengan dibantu sepuluh staf. Padahal tugas beliau saat itu sangat berat, yaitu mencari atau memintakan pengakuan dari negaranegara lain atas kemerdekaan Indonesia,” ucap Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, saat melakukan napak tilas di kediaman mantan Menlu Ahmad Soebardjo di jalan Cikini Raya nomor 82, Jakarta Pusat, dalam rangka ulang tahun Kemlu ke-71, tahun lalu.
Dengan keterbatasan staf dan kondisi blokade yang dijatuhkan Belanda, baru setahun kemudian yaitu pada 1946, Indonesia memiliki kantor perwakilan resmi pemerintah RI di luar negeri yaitu di Singapura, Kairo (Mesir), dan New Delhi (India). Saat itu perwakilan resmi pemerintah RI lazim disebut Kantor Urusan Indonesia (Indonesia Office/Indoff). Awalnya Indoff ini bisa berdiri dan beroperasi dari hasil perdagangan dan atas swadaya para perantau Indonesia.
“Singapura, Kairo, dan New Delhi adalah tiga kota dimana dasar-dasar hubungan luar negeri Indonesia ditanamkam,” demikian dikutip dari tabloid Diplomasi yang dikelola Kementerian Luar Negeri RI edisi 22 Maret 2016 lalu. Tugas dan Fungsi Seiring perjalanan waktu, Indoff lalu berubah nama menjadi kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Perubahan nama pun disertai oleh penambahan tugas dan fungsi KBRI menjadi lebih kompleks dan fleksibel mengikuti jaman.
Seperti diketahui bahwa masa 5 tahun pertama kemerdekaan Indonesia merupakan masa yang menentukan dalam perjuangan penegakan kemerdekaan yang merupakan bagian sejarah yang menentukan karakter politik luar negeri Indonesia. Secara garis besar, tugas utama KBRI yaitu menerapkan arahan yang telah ditetapkan Kementerian Luar Negeri RI tentang diplomasi menyesuaikan karakter atau watak politik luar negeri Indonesia.
Adapun arahan diplomasi RI ini terbagi dalam 3 periodisasi. Periodisasi pertama yaitu pada 1945-1950, dimana tugas dan fungsi KBRI yaitu mengusahakan simpati dan dukungan masyarakat internasional, menggalang solidaritas teman-teman di segala bidang, dan dengan berbagai macam upaya memperoleh dukungan dan pengakuan atas kemerdekaan Indonesia. Kemudian arahan diplomasi pada era itu yaitu melakukan perundingan dan membuat persetujuan penting bagi eksistensi RI seperti: Persetujuan Linggarjati, Perjanjian Renville (1948), Perjanjian Konferensi Meja Bundar (1949).
Periode berikutnya dari perjuangan diplomasi RI terjadi antara 1966-1998. Pada periode ini para diplomat RI berjuang untuk mendapatkan pengakuan atas Irian Barat, pengakuan terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan dalam perjuangan hukum laut, meningkatkan kerja sama ASEAN, mencari pengakuan internasional terhadap Timor Timur, memperjuangkan keketuaan di Gerakan Non Blok, APEC dan G-15, serta yang terakhir terus berupaya meningkatkan kerja sama pembangunan. Periodisasi terakhir yaitu 1998 hingga sekarang yang tugas utamanya diarahkan untuk memagari potensi disintegrasi bangsa, upaya membantu pemulihan ekono mi, upaya peningkatan citra Indonesia, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan WNI. ils/ Ant/tabloiddiplomasi/I-1