in

Indonesia Resmi Masuk FATF, BSI Terpilih jadi Perwakilan Tunggal Perbankan Syariah

PADEK.JAWAPOS.COM-PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjadi satu-satunya bank syariah di antara 5 bank yang menjadi sampling dalam proses asessment Mutual Evaluation Review (MER) FATF terkait penerapan APUPPT PPSPM (Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal) dalam rangka proses Indonesia menjadi Anggota penuh Financial Action Task Force (FATF). Artinya secara tidak langsung, BSI turut berkontribusi atas keberhasilan Indonesia sebagai anggota tetap FATF.

Direktur Compliance & Human Capital BSI Tribuana Tunggadewi mengucapkan selamat atas keberhasilan Indonesia menjadi anggota tetap FATF. “BSI siap ambil bagian dalam penerapan APUPPT di lingkungan BSI. Perseroan juga senantiasa mendukung penuh PPATK dalam tindakan pencegahan pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme dan pencegahan kegiatan lain yang merugikan negara” ujar Dewi lebih lanjut

FATF merupakan organisasi internasional yang fokus kepada upaya global pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.

Pentingnya keanggotaan Indonesia di dalam FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara yaitu, meningkatnya persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri.

Selain itu, dengan bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh FATF diharapkan akan dapat memberikan kontribusi luas pada penentuan kebijakan strategis global terkait APUPPT sehingga semakin mempertegas Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional. Sumber siaran pers PPATK Februari 2023

Lebih lanjut Dewi menyampaikan bahwa BSI menjunjung tinggi kredibilitas dan GCG (Good Corporate Governance) sebagai upaya menjaga kepercayaan nasabah dalam menjalankan praktik keuangan di perbankan syariah.

Saat ini BSI juga telah memiliki standar SOP (standar operasional prosedur) dalam mendeteksi adanya kecurigaan transaksi APUPPT sebagai komitmen bersama dalam menjaga kerahasiaan nasabah serta dana yang disimpan di bank aman dan bersih.(rel)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Grup Neraka di Dapil 1 Sumbar

Pertandingkan 10 Cabor, Porwil Sumatera XI Dibuka Staf Ahli Menpora, Dihibur Tri Suaka