PALI, BP
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten PALI dan Badan Penanggulangan Narkotika (PBN) mengajak masyarakat berperan aktif secara positif dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika dan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, sebagai bentuk upaya membantu program pemerintah sesuai dengan UUD Nomor 35 tahun 2009 bab 13, pasal 104 dan pasal 105 tentang peran serta masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua DPC LAN Kabupaten PALI Endang Kosoyo. Berdasarkan Pasal 104 masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan, penyalah gunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prek kursor narkotika sesuai dengan Pasal 105 masyarakat mempunyai hak dan tangung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan dan peredaran gelap narkotika.
“Dalam rangka peringatan Hari Pahlawan Nasonal kami dari LAN Kabupaten PALI mengajak anak didik SMP YKPP untuk memberikan pemahaman mengenai bahanya Narkotika, dan penyalagunaan Narkoba yang kian hari kian menghatui dan merusak gendrasi muda, yang mejadi sasaran empuk bagai orang orang yang tidak bertangung jawab, karena pelajar sanggat muda di pengaruhi, maka masyarkat berperan serta agar membantu pencegahan dan pemberantasan, penyalah gunaan serta peredaran gelep Narkotika dan prek kursor Narkotika di Bumi Serepat Serasan,” ujarnya, Senin (11/11), di SMP YKPP Komperta Pendopo. . #hab