PROHABA.CO, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikabarkan menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) pagi.
Kabar penangkapan itu beredar di media sosial.
Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
Namun biasanya penangkapan terduga teroris berdasarkan pengembangan dari penyidik Densus 88.
“Dugaan teroris itu tentunya dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang ditangkap,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Dapur Penyulingan Minyak Mentah Tradisional di Bireuen Terbakar
Baca juga: Setelah Saling Sindir di Medsos, Alvin Faiz Ingin Henny dan Larissa Chou Berdamai
Namun demikian, kata Dedi, pihaknya masih belum mendapatkan data dari tim Densus 88 Antiteror Polri.
Sebaliknya, belum diketahui kronologis penangkapan tersebut.
“Nanti apabila sudah ada data lengkapnya akan kita sampaikan ke teman-teman. Tolong bersabar. Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut,” tukasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar di sosial media, Ustaz Farid Okbah ditangkap selepas salat Subuh pada Selasa (16/11/2021).
Namun, belum diketahui lokasi penangkapan Ustaz Farid Okbah tersebut.