Perubahan jadwal tersebut telah disepakati dalam rapat di Kementerian PANRB tanggal 30 September 2019 yang dihadiri unsur dari Kementerian PAN RB,Kementerian Keuangan (Ditjen Anggaran, Ditjen Perimbangan Keuangan, dan Ditjen Perbendaharaan), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, BKN, BPKP, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan Edaran Menpan tentang Jadwal Pendaftaran dan Seleksi CPNS Tahun 2019 – 2020, dinyatakan juga langkah-langkah yang harus ditempuh oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah termasuk BKN, khususnya yang berkaitan dengan penganggaran untuk pelaksanaan seleksi CPNS formasi tahun 2019 sebagai berikut.
1. Untuk Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah, segera menyiapkan alokasi anggaran yang dibutuhkan dalam tahun 2019 dan 2020, untuk:
a) Pelaksanaan seleksi CPNS mulai dari Seleksi Admnistrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) termasuk integrasi nilai SKD dan SKB
b) Penyediaan infrastruktur pendukung pelaksanaan seleksi CPNS antara lain tempat/gedung, client computer (mandiri), jaringan komputer dan internet, Genset, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya (hal-hal lain yang dperIukan dapat dikonsultasikan dengan BKN)
c) Pelaksanaan seleksi sebagamana huruf a bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara
d) Melakukan penyesuaian kebutuhan anggaran yang priontas dalam tahun anggaran 2020
2. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
a) Menyusun rencana kebutuhan anggaran dalam rangka penyediaan infrastruktur antara lain server, sarana pendukung lainnya, serta biaya operasional pelaksanaan seleksi menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
b) Menyampaikan kebutuhan anggaran dmaksud huruf a kepada Menteri Keuangan u.p. Direktur Jenderal Anggaran.
c) Segera berkoordinasi dengan Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah dalarn rangka persiapan pelaksanaan seleksi CPNS.
d) Memfasilitasi pelaksanaan seleksi CPNS pada Kementerian / lembaga / Pemerintah Daerah.
Pada poin ke 4 Surat Edaran Edaran Menpan tentang Jadwal Pendaftaran dan Seleksi CPNS Tahun 2019, juga dinyatakan bahwa pada tahun anggaran 2020 akan dilaksanakan rekrutmen dan seleksi ASN yang penetapan formasinya paling cepat Bulan Juli Tahun 2020.
Demikian infomasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Seleksi CPNS Tahun 2019 – 2020 Berdasarkan Edaran Menpan. Semoga bermanfaat.